Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinsos PPPA NTB Pastikan Validasi PBI BPJS Kesehatan Utamakan Warga Sakit Berat

Yuyun Kutari • Selasa, 24 Februari 2026 | 08:23 WIB

JAMINAN KESEHATAN: Seorang warga menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat, di salah satu rumah sakit rujukan di Kota Mataram, beberapa waktu lalu.
JAMINAN KESEHATAN: Seorang warga menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat, di salah satu rumah sakit rujukan di Kota Mataram, beberapa waktu lalu.

LombokPost - Pemerintah pusat memulai groundcheck nasional, terhadap 11 juta jiwa penerima bantuan sosial dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Kami sudah mengikuti rapatnya secara daring ya, mendengar arahan dari Menko Pemberdayaan Masyarakat, Pak Muhaimin Iskandar,” terang Kepala Dinas Sosial PPPA NTB Ahmad Masyhuri, Senin (23/2). 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan, tidak lagi terjadi inclusion error, yakni penerima yang sebenarnya sudah mampu namun masih terdaftar. Maupun exclusion error, yaitu warga miskin yang justru belum masuk dalam daftar penerima.  

Program ini menjadi bagian dari penguatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dibentuk melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Masyhuri mengatakan pihaknya masih dalam tahap awal tindak lanjut di daerah. “Kita sudah mulai juga mengadakan rapat sebagai tindaklanjut karena ini kemarin baru pencanangan secara nasional,” ujarnya. 

Berdasarkan data yang dihimpun Dikes NTB, angka penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan ini tersebar di seluruh Bumi Gora.

Lombok Tengah mencatatkan angka tertinggi dengan 92.455 jiwa, disusul Lombok Timur sebanyak 62.532 jiwa, dan Lombok Barat 46.926 jiwa.  

Sumbawa 39.102 jiwa, Bima 24.905 jiwa, Dompu 17.123 jiwa, Kota Bima 11.645 jiwa, Lombok Utara 10.090 jiwa, Kota Mataram 9.357 jiwa dan Sumbawa Barat 8.418 jiwa.

Masyhuri menegaskan sedang dalam proses pemeriksaan lanjutan. Sehingga ia belum bisa menyampaikan angka pasti, berapa jumlah peserta yang akan diverifikasi ulang. Atau kemungkinan perubahan jumlah penerima PBI di NTB, sebelum proses tersebut benar-benar selesai.

“Ini kan verifikasi sedang berproses, nanti kalau sudah ada hasilnya baru kita beritahu, kalau angka kita ngomong sekarang kan tidak fair,” katanya.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan jumlah penerima PBI bisa berubah setelah verifikasi selesai. Kendati demikian, Masyhuri menekankan, persoalan ini bukan semata-mata soal bertambah atau berkurangnya jumlah penerima bantuan. 

Fokus utama pemerintah adalah memastikan program bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Sekarang ini kesannya banyak ini yang tidak tepat sasaran. Itu yang mau dihapus yang tidak tepat. Diberikan ke yang tepat,” tegas dia. 

Targetnya, proses verifikasi lapangan tersebut rampung dalam waktu dua bulan. Terlebih dulu, pemerintah memprioritaskan kelompok paling rentan, artinya mendahulukan warga dengan kondisi medis berat. “Itu diutamakan. Itu yang diverifikasi sekarang,” kata Masyhuri. 

Seperti warga dengan penyakit katastropik yang sempat mengalami penonaktifan kepesertaan, menjadi perhatian utama.

“Prioritas utama tetap pada kelompok paling rentan, terutama peserta dengan penyakit katastropik yang sempat mengalami penonaktifan kepesertaan,” jelasnya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB HL Hamzi Fikri mengatakan bila status kepesertaan nonaktif saat sedang membutuhkan pengobatan, segera lapor ke dinas sosial setempat.

“Melalui aparat desa atau kelurahan. Jangan lupa melampirkan surat keterangan berobat, dari fasilitas kesehatan sebagai bukti pendukung,” tegasnya. 

Masyarakat disarankan aktif mengecek status kepesertaannya secara mandiri melalui aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kemudian menanyakan langsung kepada pemerintah desa atau kelurahan, serta mendatangi kantor dinsos kabupaten/kota setempat. 

Editor : Akbar Sirinawa
#Kota Mataram #penerima bantuan #DTSEN #Lombok Barat #Kementerian Sosial (Kemensos) RI #Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional #Dinas Sosial (Dinsos) #Sumbawa #verifikasi #BPJS Kesehatan #Penerima Bantuan Iuran (PBI) #reaktivasi