LombokPost - Balai Bahasa NTB kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik tahun 2026, digelar pada Senin (23/2).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Tahun 2026 menandai tahun kelima pelaksanaan Forum Konsultasi Publik sejak pertama kali digelar pada 2022. Kegiatan ini berlangsung di Aula Cilinaya, Balai Bahasa NTB dan dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri atas 28 pengguna layanan, mitra kerja, serta pegawai Balai Bahasa NTB selaku pelaksana layanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Bahasa NTB Zamzam Hariro menjelaskan forum tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan mutu layanan publik.
“FKP bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang evaluasi sekaligus penguatan komitmen terhadap pelayanan yang transparan dan akuntabel,” kata dia.
Forum tersebut juga dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, meskipun saat ini pihaknya berada dalam situasi efisiensi anggaran. Ia menegaskan keterbatasan tersebut tidak boleh mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.
Pelaksanaan FKP ini juga menjadi salah satu wujud kesungguhan institusi dalam melangkah menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Komitmen ini tercermin dari konsistensi peningkatan kualitas pelayanan publik serta keterbukaan informasi yang kami sediakan, dapat diakses masyarakat secara mudah dan transparan,” jelasnya.
Forum Konsultasi Publik menjadi wadah komunikasi antara Balai Bahasa NTB, sebagai penyedia layanan dengan para mitra kerja sama, pengguna layanan, dan pemangku kepentingan.
“Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk mereviu sekaligus menerima masukan dan saran dari para pengguna layanan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, para pelaksana dan pengguna layanan bersama-sama melakukan reviu terhadap sejumlah dokumen penting, antara lain Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan Publik, Maklumat Pelayanan Informasi Publik, Daftar Informasi Publik, serta Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026.
“Melalui proses ini, diharapkan kualitas layanan kami dari Balai Bahasa NTB, semakin meningkat dan selaras dengan kebutuhan serta harapan masyarakat,” jelasnya.
Editor : Kimda Farida