Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jelang Mudik Lebaran 2026, Organda NTB Tegaskan PO Bus Jangan Abai Catat Data Penumpang

Yuyun Kutari • Selasa, 10 Maret 2026 | 20:34 WIB

TRANSPORTASI LAUT: Di momen jelang lebaran, kapal selalu dipenuhi pemudik yang menunggu keberangkatan menuju kampung halaman.
TRANSPORTASI LAUT: Di momen jelang lebaran, kapal selalu dipenuhi pemudik yang menunggu keberangkatan menuju kampung halaman.

LombokPost-Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB Junaidi Kasum menegaskan pentingnya pencatatan data penumpang oleh pihak Perusahaan Otobus (PO).

“Ini sebagai langkah utama untuk memastikan keselamatan, kelancaran, dan pengawasan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ini berlaku untuk para owner atau pimpinan PO transportasi, baik yang melayani Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), maupun angkutan barang lainnya, agar mengimbau seluruh anggota untuk wajib mengisi dan melengkapi daftar nama penumpang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Junaidi, mudik Lebaran selalu identik dengan lonjakan penumpang yang signifikan. Untuk itu, pencatatan data penumpang yang sering disebut manifest, menjadi sangat krusial agar setiap penumpang dapat teridentifikasi dengan jelas sejak awal keberangkatan. “Di dua kali rapat, kami sudah menekankan hal ini,” tegas dia.

Data penumpang atau manifest harus dicatat sejak pembelian tiket dalam bentuk lembaran khusus. Hal ini dilakukan agar proses keberangkatan di pelabuhan dapat lebih lancar dan tidak menimbulkan antrean panjang.

Karena semua identitas penumpang sudah tercatat sebelumnya, sehingga pihak pengelola pelabuhan dan operator transportasi dapat langsung memverifikasi penumpang tanpa harus mencatat ulang di lokasi.

Pencatatan data penumpang tidak hanya untuk keperluan administratif, tetapi juga aspek keselamatan yang sangat vital.

Dengan data yang lengkap, pihak berwenang dapat dengan cepat melakukan identifikasi jika terjadi keadaan darurat, seperti kecelakaan kapal, gangguan keamanan, atau evakuasi mendadak.

“Dengan informasi jumlah penumpang dan kontak darurat yang tercatat, rescue atau evakuasi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” jelas Junaidi. 

Selain itu, pencatatan manifest juga sangat membantu operator transportasi dalam perencanaan kapasitas, jadwal, dan rute perjalanan.

Dengan data yang akurat, operator dapat menyesuaikan armada, jadwal keberangkatan, dan mengurangi potensi kemacetan atau antrean panjang di pelabuhan.

“Ini juga memudahkan pengelolaan perjalanan agar lebih efisien, aman, dan nyaman bagi seluruh penumpang,” ujarnya.

Junaidi menegaskan, semua nama penumpang harus tercatat dan dilaporkan ke ASDP sebelum keberangkatan. “Sudah ada surat edaran dari Organda mengenai hal ini. Data penumpang harus dicatat dan sudah disiapkan sebelum kapal berangkat,” katanya.

Langkah ini sekaligus meminimalkan risiko kesalahan pencatatan di pelabuhan dan mempercepat proses boarding. Selain itu, Ketua DPD Organda NTB juga menyoroti waktu sandar kapal di pelabuhan Kayangan maupun Poto Tano.

Sebelumnya, durasi sandar rata-rata mencapai 30 menit, namun Junaidi menekankan agar waktu ini dapat dipercepat menjadi 25 menit atau bahkan 20 menit.

Tujuannya untuk mengurangi antrean panjang dan memastikan arus penumpang tetap lancar, terutama pada puncak mudik Lebaran. Pihaknya berharap dengan pencatatan manifest yang tepat dan pengaturan waktu sandar yang lebih efisien, arus mudik di NTB dapat berjalan lebih tertib. “Penumpang bisa naik kapal dengan lebih cepat tanpa mengorbankan keselamatan,” tandasnya.

General Manager (GM) ASDP Cabang Kayangan Erlisetya Wahyudi memang telah meminta dukungan dari DPD Organda NTB, untuk mengimbau para pengusaha transportasi agar melengkapi data penumpang sebelum kendaraan memasuki area pelabuhan. 

“Ini untuk meningkatkan akurasi data penumpang sekaligus mendukung aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di lintasan penyeberangan Pelabuhan Kayangan dan Pototano,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, proses reservasi tiket sekaligus pengisian data penumpang harus dilakukan sebelum kendaraan masuk ke area pelabuhan.

Data tersebut menjadi salah satu syarat dalam proses validasi atau check-in tiket di tollgate maupun loket pelabuhan. 

“Semua ini kita lakukan, untuk memastikan pelayanan penyeberangan yang lebih aman, tertib, dan terdata dengan baik bagi seluruh pengguna jasa,” tegasnya.

Editor : Pujo Nugroho
#penumpang #keamanan #Mudik Lebaran #lebaran #akap #asdp #Organda #Arus Mudik #akdp #evakuasi #perusahaan otobus #pelabuhan #NTB #Kayangan #angkutan kota dalam provinsi