Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

JELANG TENGGAT WAKTU! 288 Ribu Wajib Pajak di NTB Sudah Lapor SPT Tahunan, Aktivasi Akun Coretax Tembus 304 Ribu User

Nurul Hidayati • Kamis, 26 Maret 2026 | 14:51 WIB

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, dalam pertemuan bersama Forum KSSK di Mataram.
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, dalam pertemuan bersama Forum KSSK di Mataram.

LombokPost - Kesadaran warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) menunjukkan tren positif mendekati akhir Maret 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, merilis capaian terkini yang mencatatkan ratusan ribu wajib pajak telah menunaikan kewajibannya.

Hingga Kamis (26/3), tercatat sebanyak 288.449 SPT Tahunan (Tahun Pajak 2025) telah resmi dilaporkan ke sistem perpajakan.

Baca Juga: Menkeu Geser Batas Lapor SPT Pajak Orang Pribadi Hingga 30 April 2026, Masyarakat Jangan Sampai Terlewat

Dominasi Wajib Pajak Orang Pribadi

Dari total capaian tersebut, mayoritas pelapor berasal dari kategori Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP). Berdasarkan rincian untuk tahun buku Januari-Desember, sebaran pelapor terdiri dari:

Angka ini diprediksi akan terus melonjak tajam dalam lima hari ke depan, mengingat batas akhir pelaporan bagi WP Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret mendatang.

Baca Juga: Awal 2026, 81 Ribu Warga NTB Sudah Lapor SPT Tahunan

Aktivasi Akun Coretax Capai 304 Ribu

Selain progres pelaporan SPT, Kanwil DJP Nusa Tenggara juga memberikan perhatian serius pada migrasi sistem perpajakan terbaru.

Hingga saat ini, jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP di wilayah Nusa Tenggara mencapai 304.667 user.

Baca Juga: BKD Mataram Bakal Bekukan SPT Penunggak PBB

Menariknya, pada aktivasi sistem baru ini, Wajib Pajak Badan justru menunjukkan progres yang sangat masif dibandingkan individu adalah WP Badan: 290.334 aktivasi. WP Orang Pribadi: 13.333 aktivasi.

Imbauan Hindari "Server Krodit"

Judiana Manihuruk mengimbau masyarakat di Mataram, Lombok, hingga Sumbawa untuk segera melaporkan SPT-nya tanpa menunggu hari terakhir. Hal ini guna menghindari potensi kendala teknis akibat kepadatan lalu lintas data pada server pusat DJP di penghujung bulan.

"Kami mengapresiasi wajib pajak yang sudah lapor lebih awal. Bagi yang belum, segera manfaatkan layanan Coretax yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Jangan sampai terkena sanksi denda keterlambatan," ungkapnya di Mataram.

Bantuan Layanan di NTB

Bagi masyarakat yang masih menemui kendala teknis, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Pojok Pajak di pusat perbelanjaan di wilayah NTB tetap disiagakan untuk memberikan asistensi pengisian SPT maupun aktivasi akun Coretax.

Kepatuhan ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan kontribusi nyata warga NTB dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Bumi Gora melalui penerimaan pajak nasional.

Editor : Kimda Farida
#lapor spt #Pelapor #Coretax #Kanwil DJP #nusa tenggara