MATARAM-Kepala Disdik Mataram H Lalu Fatwir Uzali mengingatkan, seluruh satuan pendidikan tak mengubah aturan semaunya. ”Mari bersama-sama mematuhi semua regulasi yang sudah ditetapkan itu,” tegasnya, pada Lombok Post, (5/10).
Pernyataan itu terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas saat ini. Meski Mataram berstatus PPKM Level II, tidak serta merta aturan bisa dilonggarkan sendiri.
”Pemerintah sekarang lagi berupaya, berikhtiar sudah kita landai kasus positif ini, agar tidak ada masalah kedepan,” jelasnya.
Selama ini, penerapan PTM terbatas mengacu pada serangkaian aturan. Mataram yang sudah level II, tetap mengacu serangkaian aturan level III. Misal, PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Kecuali, SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen. Ada pula ketentuan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima siswa per kelas. Kemudian untuk jenjang PAUD maksimal 33 persen, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan maksimal lima peserta didik per kelas.
”Nah aturan ini harus kita patuhi, jangan diubah-ubah apalagi memasukkan anak full selama PTM terbatas ini,” terang mantan kepala SMAN 1 Mataram ini.
Jika sekolah abai terhadap aturan, tidak menutup kemungkinan muncul klaster sekolah di Mataram. Karenanya, harus ada kerja sama yang baik dari satuan pendidikan dalam mendukung upaya pemerintah.
”Jangan bengel, jangan ngeyel, jangan sesuka hati, ikuti saja semua aturan yang ada, kita semua ini sama,” jelasnya.
Selama PTM terbatas, seluruh sekolah harus menjaga harmoni yang sudah tercipta. Jangan sampai karena keteledoran satu pihak, bisa berdampak pada kebijakan secara keseluruhan.
”Nanti saling lihat, kenapa sekolah ini tak bisa, kenapa sekolah itu bisa. Kita ingin dari dinas supaya apa pun aturan saat ini, harus ada kesamaan, jangan merasa egois atau merasa paling hebat,” tandas Fatwir.
”Sekolah-sekolah kita masih menerapkan PTM terbatas, yang kapasitas maksimal isi kelasnya itu setengah dari jumlah keseluruhan siswa,” kata Asisten III Setda NTB Hj Nurhandini Eka Dewi, dalam kesempatan terpisah.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD NTB H Sahdan mengajak masyarakat tetap melaksanakan prokes. ”Mari jaga diri dan keluarga, dengan tetap patuh terhadap prokes yang ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya. (yun/r9)