MATARAM-Regulasi baru seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dikeluarkan Kemendikbudristek. Dalam rangka penyelarasan pembelajaran PAUD menuju SD, metode tes membaca, menulis dan menghitung (calistung) dilarang dipergunakan.
Sekolah justru harus memfasilitasi anak, serta orang tua untuk mengenal lingkungan belajarnya. ”Sesuai aturan ini, dilaksanakan di tiga hari pertama,” jelas Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB H Muhammad Irfan, Kamis (23/3).

Sekolah diminta menerapkan pembelajaran yang mampu memberikan potret capaian siswa sebagai asesmen awal. Di samping itu, menekankan bahwa pembelajaran di PAUD ke SD harus selaras. Dengan memberikan pengalaman menyenangkan dan membangun kemampuan dasar. ”Asesmen tidak menerapkan tes lisan dan tertulis, serta memberikan laporan hasil belajar berupa informasi perkembangan anak secara menyeluruh,” kata Irfan.
Selama sosialisasi, Irfan menerangkan transisi PAUD ke SD merupakan penyelarasan pembelajaran. Ini memiliki tujuan agar peserta didik PAUD bisa menyesuaikan diri ketika berpindah menjadi peserta didik SD. Serta bagi peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD, memperoleh pembinaan kemampuan dasar. ”Sosialisasi yang kami lakukan ini sebagai alat komunikasi dari kementerian ke dinas pendidikan, dinas pendidikan menyampaikan kepada seluruh satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan anak usia dini,” kata dia.
Kemendikbudristek juga merumuskan enam kemampuan dasar yang dapat dibangun melalui kurikulum PAUD dan SD. ”Ada alat bantu pembelajaran bagi guru SD dan PAUD yang terdiri dari modul dan video inspirasi, alat bantu bagi dinas, sekolah, masyarakat dan mitra untuk melakukan advokasi,” terangnya.
Kebijakan ini tentu saja mengedepankan hak anak untuk mendapatkan pembinaan kemampuan literasi numerasi. Dibangun secara bertahap dan dengan cara yang tepat. ”Ini merupakan bentuk pengenalan pertama anak terhadap nilai-nilai baik yang dimiliki dan tertuang dalam Profil Pelajar Pancasila dan kemampuan pondasi perlu dan dapat terus dibangun secara berkelanjutan hingga SD kelas awal,” pungkasnya.
Sekretaris Disdik Mataram Gusti Ayu Sri Mahakamiati mengatakan, turunan dari surat edaran Kemendikbudristek akan diimplementasikan. ”Ini sebagai panduan yang lebih jelas agar bisa diikuti oleh SD-SD kita nanti,” tegasnya. (yun/r9)