MATARAM–Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar webinar literasi digital untuk komunitas pendidikan di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Senin (27/3) pagi, pukul 10.00 WIB.
Mengusung tema ”Pahami Hak Cipta Konten Digital”, diskusi daring (online) itu menghadirkan narasumber: Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo, Kepala Cabang Dinas Dikbud Mataram-Lobar Muhajidin), Kadis Kominfotik NTB Najamuddin Amy, serta Fifien Ervianti sebagai moderator.

”Diskusi dapat diikuti secara gratis. Silakan mendaftar dulu ke link registrasi peserta di https://s.id/pendaftaranbalinustra2703. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan hadiah e-money sebesar Rp 1.000.000.- untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya kepada awak media, Minggu (26/3).
Kemenkominfo menyatakan, kecanggihan teknologi kerap disalahgunakan di ruang digital, utamanya yang menyangkut penghargaan karya milik orang lain. Selain kurangnya pemahaman terhadap regulasi dan etika digital mengenai hak cipta, penegakan sanksi terhadap pelanggaran hak cipta juga harus ditegakkan.
”Pemahaman mengenai penghargaan terhadap hak cipta bisa dilakukan melalui literasi digital. Perlindungan hukum atas ciptaan yang berupa karya tulis, musik, karya arsitektur, seni rupa, peta, atau karya seni batik berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun kemudian,” jelas Kemenkominfo.
Kemenkominfo menambahkan, berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021, didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00. Dengan skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia masuk dalam kategori ”sedang”.
”Secara keseluruhan, Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 mencapai 3.49 dari skala 1-5, atau naik dari pencapaian tahun sebelumnya 3.46,” tulis Kemenkominfo.
Diskusi virtual di lingkungan komunitas merupakan salah satu upaya Kemenkominfo untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat (komunitas) menuju Indonesia #MakinCakapDigital. ”Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024,” imbuh Kemenkominfo.
Untuk diketahui, program #literasidigitalkominfo tahun ini mulai dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
Tahun ini, program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.
Program IMCD selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital. Skor tertinggi indeks literasi digital Indonesia diraih pilar budaya digital (digital culture) dengan skor 3.90.
”Diikuti etika digital (digital ethics) dengan skor sebesar 3.53 dan kecakapan digital (digital skill) sebesar 3.44. Keamanan digital (digital safety) mendapat skor terendah, 3.10 atau sedikit di atas sedang,” urai Kemenkominfo.
Kemenkominfo menambahkan, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII dan We Are Social menemukan, pengguna internet dan media sosial di Indonesia pada periode 2021-2022 mencapai 220 juta orang. ”Bandingkan dengan data 2019, di mana jumlahnya tak lebih dari 175 juta orang,” jelasnya.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo. (zad/r10)