”Yang saya jelaskan ini adalah permasalahan umum yang terjadi di seluruh Indonesia,” ujar PIC IKM balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB Yuda Purwaka, pada Lombok Post, Senin (3/4).
Permasalahan muncul saat kepala sekolah mendaftarkan IKM menggunakan akun belajar.id. Pemberitahuan muncul bahwa akun tersebut belum diaktifkan. Berikutnya, kepala sekolah yang berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt), belum diberikan akses untuk bisa mendaftar. ”Sebenarnya kan kalau Plt itu tidak bisa login, nah agar akun belajar.id bisa diakses dan akhirnya nanti bisa login, Plt kepala sekolah harus melampirkan SK resmi bahwa yang bersangkutan sebagai Plt,” jelasnya.
Persoalan ini terjadi karena belakangan pengangkatan kepala sekolah tidak bisa langsung dilaksanakan. Mengacu Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, syarat menjadi kepala sekolah memiliki sertifikat guru penggerak. ”Sementara kepala sekolah yang pensiun ini kan banyak, sedangkan pengangkatan tidak bisa dilakukan begitu saja karena sesuai regulasi, daerah harus menunggu guru yang mendapat sertifikat guru penggerak tersebut,” kata Yuda.
Sambil pemda menunggu, kekosongan jabatan kepala sekolah akhirnya diisi oleh Plt. Di samping itu, masa perpanjangan pendaftaran IKM ini juga digunakan oleh satuan pendidikan untuk melakukan refleksi. Sejauh mana penerapan Kurikulum Merdeka selama setahun ini.
Perlu diketahui bahwa di tahun ajaran baru 2022/2023, pemerintah juga membuka opsi pendaftaran mandiri IKM. ”Refleksi ini sebagai umpan balik, bagaimana selama ini sekolah melaksanakan IKM, hal-hal apa saja yang dihadapi, dan bagaimana proses mengatasi berbagai permasalahan yang timbul, serta yang berkaitan dengan itu,” ujarnya.
Penjelasan satuan pendidikan mengenai refleksi tersebut, merupakan sesuatu hal yang diharapkan Kemendikbudristek. ”Sehingga apa yang telah dilakukan itu akan menjadi evaluasi bagi pihak Kementerian,” ujarnya.
Bagi satuan pendidikan yang telah melaksanakan Kurikulum Merdeka sebelumnya, masih ada waktu untuk melakukan refleksi. Refleksi ini bisa diakses melalui tautan yang tertera pada PMM. Atau melalui notifikasi refleksi yang telah dibagikan melalui email belajar.id kepala sekolah.
Satuan pendidikan juga masih diberi kesempatan untuk memilih atau mengubah opsi. Apakah sama seperti tahun sebelumnya atau meningkatkan opsi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024. ”Misalnya yang dari Mandiri Belajar bisa ke Mandiri Berubah, seperti itu peningkatannya,” tegas Yuda.
Di sisi lain, penerapan Kurikulum Merdeka untuk satuan pendidikan di NTB cukup antusias. Terbukti dari data terbaru sekolah yang mendaftar di seluruh kabupaten dan kota untuk semua jenjang pendidikan mencapai 4.314 sekolah. Terbagi atas 2.211 sekolah sebagai pendaftar baru dan 2.103 sekolah sebagai pendaftar refleksi.
Ini tidak terlepas dari upaya pendampingan secara daring yang dilakukan BPMP NTB terhadap sekolah yang masih merasa kesulitan mendaftar, sejak pertengahan bulan lalu. ”Kami melayani sekolah yang masih kesulitan di masing-masing daerah,” pungkasnya.
Kepala Disdik Mataram Yusuf mengimbau sekolah memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran IKM dengan sebaik-baiknya. ”Bagi yang belum melakukan refleksi, segera laksanakan dan bagi yang belum mendaftar IKM segera laksanakan juga. Karena harapan kami, semua sekolah di Mataram menerapkan Kurikulum Merdeka di tahun ajaran baru nanti, bukan lagi K-13,” tegasnya. (yun/r9)
Editor : Baiq Farida