LombokPost- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh guru agar tidak menambah waktu libur melebihi batas 3 Januari. Kepala sekolah diminta melakukan pendataan ketat terhadap guru yang tidak hadir sebagai bagian dari penegakan disiplin.
Kehadiran guru pada hari pertama sekolah dinilai sangat krusial demi kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Disdik Kota Mataram menegaskan, guru yang masih berada di luar daerah tanpa keterangan berisiko mengganggu aktivitas belajar siswa.
Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim monitoring untuk turun langsung ke sekolah. Tim ini akan mengecek absensi guru dan tenaga kependidikan yang dipegang masing-masing kepala sekolah.
“Kalau ditemukan guru tidak hadir, kami akan cek alasan pertamanya. Semua sudah ada komitmen dan perjanjian sejak awal,” tegas Yusuf, Jumat (2/1).
Menurutnya, hari pertama masuk sekolah harus menjadi momentum kedisiplinan bagi seluruh unsur pendidikan. Guru diharapkan sudah siap kembali menjalankan tugas sehingga siswa tidak telantar akibat kekosongan pengajar.
Selain soal kehadiran, Yusuf juga mengimbau sekolah agar tidak langsung memulai pelajaran berat.
Guru dan siswa dianjurkan mengawali semester dengan kegiatan kerja bakti dan kebersihan lingkungan sekolah.
“Supaya suasana belajar lebih nyaman, aman, dan menyenangkan di awal semester,” ujar Yusuf.
Setiap kepala sekolah diwajibkan segera menyetorkan laporan absensi guru dan staf Tata Usaha (TU) kepada Disdik Kota Mataram. Ketentuan ini berlaku tanpa pengecualian bagi seluruh satuan pendidikan.
Yusuf menegaskan, kepala sekolah harus memberi contoh dengan hadir lebih awal bersama siswa pada hari pertama sekolah.
“Jangan sampai ada guru yang tidak hadir tanpa keterangan. Ini soal kedisiplinan dan tanggung jawab,” pungkas Yusuf.
Editor : Kimda Farida