LombokPost - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram memperkuat barisan tenaga pendidik dengan menandatangani perjanjian kerja bagi 400 lebih guru dan tenaga kependidikan (GTK) paro waktu.
Penandatanganan dilakukan Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf sebagai upaya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kota Mataram.
Langkah Disdik Mataram meneken kontrak GTK paro waktu merupakan bentuk kepastian status kerja bagi ratusan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di sekolah negeri di Kota Mataram.
Berdasarkan perjanjian kerja tersebut, masa kontrak berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026 yang mencakup tahun ajaran berjalan hingga akhir tahun depan.
Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf menegaskan penandatanganan kontrak GTK paro waktu ini bukan sekadar urusan administratif. Kebijakan ini merupakan komitmen Pemkot Mataram dalam menghargai dedikasi dan pengabdian para guru.
“Penandatanganan perjanjian kerja ini wujud komitmen kami untuk memberikan kepastian dan penghargaan kepada para guru dan tenaga kependidikan,” ujar Yusuf.
Ia berharap adanya kontrak kerja yang jelas mampu meningkatkan motivasi kerja GTK paro waktu. Dengan demikian, kualitas layanan pendidikan di sekolah-sekolah Kota Mataram dapat terus terjaga dan meningkat.
Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi kabar baik bagi 400 lebih GTK paro waktu yang selama ini menantikan kejelasan status.
Dengan diterbitkannya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang berlaku mulai akhir Desember, para guru diharapkan siap menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.
“Kami berharap semua guru dan tenaga kependidikan paro waktu dapat bekerja optimal dengan semangat baru,” pungkas Yusuf.
Editor : Marthadi