LombokPost- Ancaman serius menghantui sekolah jika siswa kelas akhir tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menegaskan, TKA siswa kelas akhir wajib diikuti karena berpengaruh langsung terhadap keberadaan rapor sekolah.
Penegasan ini bukan tanpa alasan. Jika partisipasi TKA siswa kelas akhir rendah, sekolah berpotensi tidak mendapatkan rapor hasil asesmen. Artinya, mutu pendidikan sekolah tidak dapat terukur secara resmi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar sekolah sudah mendaftarkan siswa untuk mengikuti TKA. Namun, masih ditemukan siswa kelas akhir tidak ikut TKA di sejumlah sekolah. Penyebabnya beragam, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga anggapan siswa bahwa TKA tidak penting, terutama bagi mereka yang memilih jalur zonasi.
Padahal, TKA siswa kelas akhir memiliki peran penting dalam sistem pendidikan. Selain sebagai alat seleksi akademis ke jenjang berikutnya, TKA juga menjadi instrumen utama untuk memetakan kemampuan siswa secara objektif.
“Kami mengimbau sekolah memastikan seluruh siswa ikut TKA. Ini penting agar kemampuan siswa bisa terukur dan menjadi dasar seleksi akademis ke depan,” ujar Kabid Dikdas Disdik Kota Mataram, Syarafudin.
Di sisi lain, risiko teknis juga menjadi perhatian. Jika tingkat keikutsertaan TKA siswa kelas akhir di bawah 60-80 persen, maka data dianggap tidak valid. Dampaknya, sekolah tidak akan memperoleh rapor pendidikan sebagai indikator mutu.
Kondisi ini tentu merugikan sekolah, karena rapor pendidikan menjadi acuan penting dalam evaluasi dan pengembangan kualitas pembelajaran.
Saat ini, pelaksanaan TKA sudah memasuki tahap akhir. Setelah melalui koordinasi, kini sekolah tengah menjalani gladi bersih untuk memastikan kesiapan teknis.
Disdik berharap, melalui TKA siswa kelas akhir, kualitas pendidikan dapat tergambar secara nyata dan menjadi dasar peningkatan mutu di masa mendatang.
“Kami berharap TKA benar-benar mencerminkan kualitas pendidikan yang sebenarnya,” tutupnya.
Editor : Akbar Sirinawa