MATARAM-Kunjungan Bakal Calon (Balon) Presiden dari Partai NasDem Anies Rasyid Baswedan ke NTB mengakibatkan sejumlah kepala daerah, kepala desa (kades), camat, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipanggil Bawaslu. Kepala daerah itu antara lain Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy yang hadir di acara dan diduga menyampaikan konten kampanye.
“Ada dugaan ajakan atau seruan, sehingga perlu diklarifikasi. Mengingat tahapan kampanye kan belum dimulai,” kata Anggota Bawaslu NTB Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Suhardi, kemarin (1/2).
Selanjutnya, Bupati Dompu H Kader Jaelani juga kemungkinan diklarifikasi sebagai pihak terkait yang mana dalam bukti yang dihimpun Bawaslu ada dugaan keterlibatan ASN Dompu.
Ditegaskan, kepala daerah termasuk pihak yang dilarang melakukan kampanye politik. Kecuali, sudah melepaskan fasilitas negara yang melekat pada dirinya. “Loh, bupati itu jabatan negara, dia harus cuti kalau mau kampanye,” tekannya.
Selain Kepala Daerah, Bawaslu juga menghimpun dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN, Camat, dan Kades. Mereka diduga terlibat langsung kegiatan politik Anies Baswedan, selama berkegiatan di NTB.
Dikatakanya, pihak-pihak itu tidak boleh sama sekali ikut dan terlibat dalam kegiatan politik. “Mereka itu statusnya Aparatur Sipil Negara bukan Aparatur Sipil Parpol,” cetusnya.
Oleh karenanya, klarifikasi yang akan dilakukan dalam konteks kemunculan mereka di kegiatan Anies Baswedan. “Kalau Anies-nya tidak ada masalah, tapi pihak yang dilarang seperti ASN ini mau ngapain di situ?” ujarnya.
Dari data pengawasan yang dihimpun Bawaslu, terdapat sejumlah bukti. Antara lain ASN yang kepergok mengenakan baju partai, ikut dalam acara, hingga diduga memberi kode dukungan politik. Adapun lokasi dugaan pelanggaran yang terjadi antara lain Lombok Timur, Lombok Barat, dan Dompu.
“Semua akan kita klarifikasi, ngapain jadi Bawaslu kalau tidak melakukan penindakan, kita memang diciptakan untuk melakukan tugas itu,” tegasnya.
Aturan mengamanatkan Bawaslu melakukan pengawasan dan penindakan bila terjadi pelanggaran. Oleh karenanya bila ditemukan bukti, Bawaslu tidak segan menjalankan apa yang menjadi tugas dan kewenangannya.
Perlakuan Sama Bagi Bakal Calon Presiden Lainnya
Suhardi membantah sikap tegas yang ditunjukkan Bawaslu subjektif hanya kepada Anies Baswedan. “Oh jangan salah, tadi pagi (kemarin, Red) kami juga telah melakukan zoom meeting terkait kedatangan Cak Imin (Bakal Calon Presiden dari PKB),” ujarnya.
Sebelum tindakan pengawasan di lapangan, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Hal itu dalam rangka, mengingatkan partai-partai yang akan mendatangkan bakal calon presidennya tidak melibaskan pihak dilarang dalam politik terlibat dalam acaranya. “Jadi silakan mau statusnya calon atau apapun, kami tidak mempermasalahkan, tapi jangan libatkan pihak yang dilarang,” tekannya.
Ia meyakinkan sikap pengawasan melekat ini tidak hanya subjektif pada Anies. Tapi juga pada Bakal Calon Presiden yang lain. “Tagih saya nanti kalau dirasa hanya kencang pada salah satu Bakal Calon, saja. Jadi ini untuk kebaikan bersama, mau siapapun yang datang, termasuk pak Prabowo yang kabarnya juga akan datang ke NTB akan kita awasi,” tekannya.
ASN yang terbukti melakukan pelanggaran akan disampaikan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran kampanye maka akan dilaporkan pada Menteri Dalam Negeri. “Semua akan kita laporkan sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
Bawaslu Dompu Agendakan Pemanggilan Bupati
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Dompu Wahyudin, mengatakan pihaknya menemukan dugaan keterlibatan ASN dalam kunjungan Anies Baswedan ke Dompu, pada 31 Januari, kemarin. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman apakah munculnya ASN di acara Anies telah memenuhi semua unsur pelanggaran atau tidak. “Kami akan melakukan klarifikasi pada pihak terkait,” katanya.
Dokumen yang diperoleh Bawaslu Dompu, salah satunya dalam bentuk foto. Nantinya dokumen itu akan digunakan sebagai bahan untuk mendalami keterangan ASN dimaksud, terkait kemunculannya di acara tersebut. “Insya Allah besok sore (sore ini, Red) kami akan rapat internal menentukan jadwal klarifikasi,” ujarnya.
Wahyudin mengatakan, tidak menutup kemungkinan Bupati Dompu Kade Jaelani juga akan diklarifikasi. Menyusul dalam dokumen yang dihimpun, memperlihatkan ASN itu berada di lokasi yang sama dengan Bupati Dompu dan Anies Baswedan. “Ya tidak menutup kemungkinan Bupati akan kami klarifikasi juga,” tegasnya.
Bupati Lombok Timur Bakal Dipanggil Bawaslu
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy juga turut akan diklarifikasi. Hal ini tidak lepas dari aktifnya ia mendampingi Anies saat melakukan kunjungan di NTB. Sukiman terpantau terus mendampingi kunjungan Anies Baswedan di NTB selama di Lombok. Termasuk saat Anies mengunjungi Yayasan Attohiriyah Alfadhiliyah (Yatofa) Bodak, Lombok Tengah.
“Iya, undang (bupati untuk) klarifikasi,” kata Ketua Bawaslu Lombok Timur Retno Sirnopati.
Klarifikasi itu terkait kehadirannya sebagai pejabat negara dan beberapa konten atau materi yang disampaikan Sukiman ketika mendampingi Anies di Lombok Timur. “Atas kehadiran dan orasi di lokasi acara,” katanya.
Bawaslu perlu mendalami beberapa konten yang disampaikan Sukiman. “Sedang didalami berdasarkan hasil pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Undangan klarifikasi Sukiman telah ditentukan yakni pada hari Senin pekan depan. Sejauh ini, kata Retno baru hanya Sukiman yang diundang klarifikasi. “Senin (klarifikasi), itu saja,” pungkasnya. (zad/r2)