MATARAM-DPP Partai Gerindra akhirnya bersikap dengan memecat H Mori Hanafi sebagai kader partai dan memerintahkan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD NTB. Kabar ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB Ali Al Khairi. “Surat Keputusan (SK) sudah terbit dari DPP,” katanya, kemarin (13/3).
Dikatakan Ali, surat itu langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani. Surat tersebut telah disampaikan juga pada Mori melalui stafnya.
Dikatakan bahwa, SK pemberhentian itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya surat keputusan dari Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra yang meminta Mori dipecat. Selanjutnya yang diminta mengeksekusinya adalah Ketua Umum bersama Sekjen.
“Ya mekanismenya demikian, pemberhentian seseorang dari keanggotaan partai bisa dilakukan melalui SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen. Dan itu sudah ditandatangani pada tanggal 21 Februari 2023,” paparnya.
Terbitnya SK itu, mencabut keanggotaan Mori dari fraksi Partai Gerindra. Dikatakan bahwa pihaknya telah bersurat ke pimpinan DPRD NTB untuk usulan PAW. “Hari ini (kemarin, Red) kami sudah ajukan surat PAW, suratnya pada pimpinan DPRD NTB dan menyampaikan pada Ketua DPRD NTB,” jelasnya.
Dalam berkas PAW itu diusulkan juga nama pengganti yakni Ali Jaharuddin. Sesuai mekanisme usulan nantinya akan disesuaikan dengan data base KPU NTB terlebih dahulu. “Nanti (untuk sinkronisasi data) yang akan melakukannya DPRD NTB dengan bersurat pada KPU, tapi kalau mengacu pada data base kami penggantinya adalah Ali Jaharuddin,” bebernya.
Ia berharap proses PAW, dapat berjalan lancar dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Namun demikian andai muncul gugatan dari Mori pihaknya juga siap untuk menghadapinya.
“(Bagi saya), keterlaluanlah kalau dia (Mori, Red) gugat karena dia (jelas) sudah pindah partai. Bahkan kalau dia membuat narasi Partai Gerindra berlaku zalim (padanya), yang zalim itu siapa kalau sudah seperti ini? Dari awal aroma dan warna sudah Nasdem. Tapi justru masih menyambi sebagai anggota Dewan dari Partai Gerindra,” sindirnya.
Ia pun meminta Mori, berani bersikap gentel dan kesatria. “Harusnya dia langsung keluar dari partai Gerindra,” tantangnya.
Proses PAW ditegaskannya merupakan hak partai. Partai dikatakan Ali, tidak ingin membiarkan terjadi kekosongan kursi dalam waktu yang relatif lama.
Sementara itu, Mori dihubungi Lombok Post, mengatakan belum melihat langsung isi surat pemecatan itu. “Kita lihat setelah sampai (di NTB),” katanya.
Saat ini ia masih berada di luar daerah. “Saya masih di Jakarta acara Rakernas KONI,” katanya.
Kalaupun kabar itu benar, dikatakan bahwa tidak ada yang istimewa dan mengejutkan. Mori mengesankan jawabannya seperti sudah mengetahui SK pemecatan itu akan terbit. “Menurut saya sih ini biasa saja, enggak ada yang mengagetkan,” ujarnya.
Hanya saja ia tersenyum karena pihak DPW Partai Gerindra memintanya tidak melakukan gugatan secara hukum. Untuk selebihnya Mori belum mau berkomentar terlalu jauh. “Yang lucu saya enggak boleh gugat katanya, katanya kalau gugat keterlaluan, terus apa dia ganti saya sebagai pimpinan tanpa alasan apa enggak keterlaluan,” cetusnya. (zad/r2)