MATARAM-Anggota MPR RI H Nanang Samodra melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR di Mataram. Kegiatan ini diikuti oleh para dosen, karyawan, mahasiswa, tokoh masyarakat setempat sekitar kampus Univerditas Islam Al Azhar (Unizar) Mataram, Jumat (3/3).
Selaku narasumber, Nanang Samodra memaparkan secara umum tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, BhinekaTunggal Ika. Dengan fokus penekanan pada Undang-Undang Dasar 1945. ”Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta, kami bahas bersama,” jelas pria bergelar doktor itu.
Antara lain seputar perpanjangan masa jabatan presiden, sistem pemilu, penundaan pemilu, dan pemilihan kepala desa. Mengutip salah seorang penanya, Nanang mengatakan, pada berbagai media masa termasuk juga media sosial, beredar info bahwa ada usulan yang diwacanakan oleh beberapa pihak untuk memperpanjang masa jabatan presiden. ”Pendapat saya mengenai hal ini ditanyakan warga,” ucapnya.
Ada juga pertanyaan terkait saat ini sedang berlangsung gugatan masyarakat melalui Mahkamah Konstitusi mengenai usulan untuk mengubah sistem Pemilu. Dari yang semula menggunakan sistem terbuka, diusulkan untuk diubah menjadi sistem tertutup. ”Termasuk soal Partai Prima itu juga ditanyakan,” ucapnya.
Pemilihan Kepala Desa secara serentak pada tanggal 15 Maret lalu juga menjadi bahasan serius dalam diskusi itu. Termasuk ada wacana salah satu asosiasi kepala desa yang menginginkan adanya perpanjangan maja jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. ”Semuanya kita diskusikan bersama, saya berikan pandangan saya berdasar serangkaian aturan yang ada,” ujarnya. (yuk/r9/*)