Jumat, 31 Maret 2023
Jumat, 31 Maret 2023

Soal Hobah Aset, Wali Kota Matarak dan Gubernur Diminta Duduk Bersama

MATARAM-Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir menyarankan pada Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana untuk bersilaturahmi ke Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, memperjelas hibah aset milik Pemprov NTB ke Pemkot Mataram.

“Ya daripada persoalan ini terus menjadi perhatian publik luas dan jadi perbincangan tak terkendali, ada baiknya Wali Kota menemui Gubernur,” saran politisi PPP itu.

Menurutnya meminta aset perlu dengan sikap hangat dan bersahabat. Apalagi, persoalan hibah atau dalam hal ini Pemkot Mataram meminta aset ke Pemprov NTB idealnya dilakukan dengan cara baik.

“Ya namanya meminta tentu dengan cara baik-baik,” imbuhnya.

Saling sahut-menyahut melalui media dinilai tidak dapat menyelesaikan masalah. Harus diimbangi pertemuan atau silaturahmi langsung sehingga duduk perkaranya menjadi lebih terang.

Baca Juga :  Kepengurusan Golkar NTB Rangkul Sejumlah Figur Muda

“Yang muncul diskusinya di ruang publik (akibat tidak ada pertemuan langsung) tidak bagus, bilang Gubernur PHP-lah (Pemberi Harapan Palsu), bahasa ini kan nggak enak didengar,” katanya memperingatkan.

Pemkot didorong melakukan pendekatan yang elegan. Tidak meledak-ledak sehingga dapat merugikan kepentingan lebih luas.

“Proses meminjam aset ini sudah lama, bukan baru-baru ini,” imbuhnya.

Muzihir mendorong persoalan ini diselesaikan secara arif, bijaksana, dan hangat oleh kedua belah pihak. Baik Pemkot Mataram yang menagih janji ataupun Pemprov NTB yang disebut kadung mengucap janji.

“Ya kita berharap persoalannya dapat diselesaikan dengan baik,” harapnya.

Seperti diketahui total sebanyak 12 aset yang disebut dijanjikan Pemprov NTB untuk diberikan pada Pemkot Mataram. Pemkot pun mendesak agar janji itu segera direalisasikan.

Baca Juga :  Rino : Hibah Aset Pemprov ke Mataram Sudah Ada Titik Temu

Aset itu meliputi bangunan yang ditempati kantor OPD dan layanan publik Kota Mataram antara lain Kantor Arsip, Dikbud, Dispar, SDN 45 Mapak, Sejumlah Titik Taman Rekreasi Ampenan, Lapangan Karang Sukun, Kantor Dinas PUPR.

Taman Bumi Gora Udayana, SMPN 13, Lapangan Malomba. Total nilai aset mencapai Rp 63,15 miliar.

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda juga telah mengingatkan Gubernur NTB merealisasikan janji melepas 12 aset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.

“Kalau memang sudah dijanjikan, apalagi aset itu untuk kepentingan umum seperti untuk pendidikan dan perkantoran ya segera direalisasikan,” kata Isvie. (zad/r2 )

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks