MATARAM-Tarik ulur tanggal dan bulan pelaksaan Pemilu 2024 masih terjadi.
Antara penyelenggara dengan pemerintah sampai saat ini belum satu kata.
Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengusulkan tanggal 14 Februari 2024.
“KPU RI sudah bersurat mengusulkan itu,” kata Komisioner KPU NTB Agus Hilman, kemarin (21/1).
KPU prinsipnya, melihat tanggal 14 Februari 2024 waktu yang ideal untuk melaksanakan Pemilu dan Pilpres. Bahkan usulan ini telah berulang kali disampaikan, namun belum diamini pemerintah.
“Opsi ini sebenarnya opsi terdahulu, setelah banyak pertimbangan dan masukkan yang diberikan pada KPU kembali diusulkan itu,” ulasnya.
Dalam setiap kesempatan konsinyering bersama pemerintah dan DPR, KPU juga konsisten menawarkan tanggal itu. Di samping opsi yang lain yakni 21 Februari dan 6 Maret.
Sementara diketahui pemerintah, mengusulkan pelaksaan Pemilu 2024 pada tanggal 15 Mei. KPU memandang usulan pemerintah membuka peluang semakin banyak tahapan pemilu dan pilpres akan berbagi beririsan dengan tahapan Pilkada Serentak 2024.
Selain akan sibuk dengan agenda penetapan pemilu, saat ini penyelenggara di tingkat pusat juga sedang dalam proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
“Setelah di pusat baru kemudian mungkin akan diikuti juga dengan seleksi di provinsi hingga kabupaten/kota,” pungkasnya. (zad/r2)