Selasa, 28 Maret 2023
Selasa, 28 Maret 2023

Jabatan Gubernur Diusulkan Dihapus, Muhaimin: Efisiensi Anggaran 

MATARAM-Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar melontarkan gagasan agar jabatan gubernur dihapus saja. Menurutnya, jabatan politik itu tidak efektif bagi postur keuangan negara. Cenderung boros dibanding jabatan administratif.

“Jabatan politik anggaran besar, (padahal jabatan gubernur) sebagai perwakilan pemerintah pusat,” katanya usai mengisi Mimbar Kebangsaan di Universitas Mataram, Selasa (31/1).

Ia melihat jabatan gubernur tidak begitu kuat fungsinya secara politik di mata publik. Tetapi lebih menonjol sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. “Gubernur tidak terlalu didengar (oleh rakyat),” ujarnya.

Oleh karenanya opsi terbaik terhadap jabatan gubernur tidak lagi menjadi jabatan politik yang dipilih melalui proses pemilihan kepala daerah. “Sehingga nggak perlu dipilih secara langsung,” tekannya.

Baca Juga :  Hasil Muktamar PKB NTB Diprotes, Ari: Ini Perintah DPP..!

Wakil Ketua DPR RI itu menyebut gagasannya ini butuh keberanian untuk dilakukan. Karena hal itu sebagai bentuk gagasan revolusioner dalam mengefisiensi anggaran negara. Fungsi gubernur dapat diganti dengan jabatan administratif yang setara. “Jabatan administrator dari pejabat kementerian dalam negeri,” sarannya.

Momentum untuk menghapus jabatan gubernur ini dianggap paling tepat pada saat Pilkada Serentak 2024 nanti. Secara teknis ia menggambarkan, presiden dapat mengeluarkan semacam Perppu untuk mengakhiri Pilkada Serentak 2024 untuk pemilihan gubernur.

“(Menurut saya) Presiden dapat mengeluarkan Perppu, sehingga efisiensi anggaran dapat dilakukan, kemudian (anggaran untuk pemilihan gubernur dan jabatan politik gubernur) dibuang (dipindah, Red) semua untuk memperbaiki SDM (negeri),” tegasnya. (zad)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks