Jumlah tersebut terdiri dari total 64 berkas lengkap yang diterima Tim Seleksi (Timsel). Dari jumlah total tersebut, lima orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Beberapa di antaranya ada yang tidak memenuhi syarat batas usia, berkas kesehatan, dan lainnya,” kata Ketua Timsel Anggota KPU NTB Muhlis pada Lombok Post, kemarin (27/10).
Diterangkan, selama masa pendaftaran 5 sampai 16 Oktober 2023, ada sebanyak 205 orang yang membuat akun di Sistem Informasi KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).
Namun hanya 70 orang yang melampirkan atau mengunggah berkas persyaratan. Dan dari 70 orang itu, sampai akhir pendaftaran, yang menyerahkan berkas hard copy ke Timsel berjumlah 64 orang.
59 bakal calon anggota KPU Provinsi NTB periode 2024-2029 itu selanjutnya akan melaksanakan tes tertulis dan psikologi. Tes tertulis dijadwalkan pada Minggu, 29 Oktober 2023 mendatang di UPT Pustik Universitas Mataram. Selanjutnya tes psikologi akan dilaksanakan pada Senin, 30 Oktober 2023 di Hotel Lombok Astoria.
Muhlis menerangkan, peserta hendaknya memperhatikan persyaratan yang diharuskan pada tahapan tes tertulis dan psikologi tersebut. “Terutama tes psikologi. Karena yang melaksanakan tes langsung dari TNI angkatan darat,” terang Muhlis.
Beberapa poin tambahan persyaratan yang tertera pada pengumuman dikatakan merupakan permintaan langsung dari tim tes psikologi TNI AD.
Hal itu berupa ketepatan waktu datang yakni diharapkan 30 menit sebelum tes dilaksanakan, kemudian beberapa peralatan yang mesti disiapkan mandiri oleh peserta tes.
Mulai dari bolpoin hitam, foto berukuran 4x6, lem, pensil 2B, pensil HB, dan penghapus.
Selain itu peserta juga diwajibkan untuk menonaktifkan telepon genggam dan alat telekomunikasi lainnya selama tes berlangsung.
“Ini harus diperhatikan dengan seksama. Jangan sampai diremehkan. Karena kami secara teknis hanya mengawasi dan menerima hasilnya,” jelas Muhlis.
Dari 59 bakal calon anggota KPU NTB yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, beberapa di antaranya merupakan komisioner KPU Kabupaten/Kota yang sudah menjabat dua periode. Ada juga mantan komisioner dua periode, dan juga mantan komisioner Bawaslu. Muhlis membenarkan hal tersebut.
Selain itu, 59 orang tersebut berasal dari Kabupaten/Kota yang berbeda-beda. “Ya, seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, memang peserta ini hampir mewakili seluruh Kabupaten/Kota di NTB,” tuturnya.
Adapun mengenai kuota keterwakilan 30 persen perempuan, Muhlis menjelaskan jika dari 59 peserta tersebut, jumlah perempuan mencapai sekitar 10 persen. Jika pun nantinya pada tahapan tes tertulis dan psikologi yang memenuhi kualifikasi tidak ada perempuan, maka Timsel mau tidak mau harus tetap melanjutkan tahapan. (tih/r2)
Editor : Redaksi Lombok Post