Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pendaftaran KPPS Sudah Dibuka. Berikut Syarat dan Besaran Gajinya

Habibul Adnan • Jumat, 15 Desember 2023 | 23:03 WIB
Pendaftaran KPPS sudah mulai dibuka
Pendaftaran KPPS sudah mulai dibuka

LombokPost-Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dibuka KPU mulai 11 Desember 2023 dan terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Pendaftarannya ditutup tanggal 20 Desember.

Syarat pendaftarannya sangat mudah. Calon anggota PPS minimal berusia 17 tahun. Sedangkan untuk jenjang pendidikan setidaknya lulusan SMA/SMK atau sederajat.

Kemudian ada juga beberapa persyaratan administrasi lainnya. Di antaranya, menyertakan surat keterangan sehat dan beberapa pernyataan lainnya.

Ada yang menarik pada pendaftaran petugas KPPS di Pemilu 2024 ini. Yaitu adanya kenaikan gaji dibandingkan dengan pemilu tahun 2019 silam.

Kenaikan gaji tersebut tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah.

Berikut rincian gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 dan Pilkada 2024:

Ketua KPPS yang gajinya pada pemilu 2019 lalu sebesar Rp 550 ribu, kini naik menjadi Rp 1,2 juta. Kemudian gaji saat Pilkada 2024 Rp 900 ribu.

Kemudian untuk anggota masing-masing memperoleh Rp 1,1 juta. Pada pemilu 2019 lalu mereka memperoleh gaji Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta. Saat saat Pilkada nanti, gaji anggota KPPS sebesar Rp 850 ribu. (bib)

Editor : Marthadi
#Rekrutmen KPPS #KPPS Pemilu 2024 #Gaji KPPS #Syarat pendaftaran KPPS