LombokPost – Meski berada di luar non tahapan pemilu, KPU NTB terus melakukan penguatan lembaga melalui berbagai rapat pimpinan (rapim).
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan demi mencegah data ganda.
Agenda lain juga melakukan pendidikan pemilih berkelanjutan.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyatakan rapim menjadi forum strategis membahas peran dan tanggung jawab KPU dalam mengelola pekerjaan non tahapan.
Mulai dari penguatan kelembagaan, evaluasi kinerja, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) hingga strategi komunikasi publik.
"Di luar tahapan inilah kita diuji. Kinerja masa non tahapan menjadi faktor krusial untuk memperkuat kinerja lembaga, terlebih di tengah wacana evaluasi Undang-Undang 7 Tahun 2017," jelas Khuwailid.
Ia juga menyoroti pentingnya komitmen dan kesungguhan segenap jajaran KPU kabupaten/kota dalam menuntaskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Karena itu, lanjut dia, rapim bukan sekadar agenda rutin. Tapi juga bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang lebih baik.
Khuwailid mengajak seluruh jajaran KPU di NTB menjadikan masa non tahapan sebagai peluang memperkuat kinerja, menjaga kepercayaan publik.
Serta menunjukkan bahwa lembaga penyelenggara pemilu tetap bekerja maksimal.
"Salah satunya ya melahirkan gagasan-gagasan inovatif untuk memperkuat lembaga kita," paparnya.
Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Agus Hilman, menekankan pentingnya proaktif menyiarkan kinerja lembaga dengan menciptakan inovasi.
Juga melakukan mengevaluasi keaktifan website serta media sosial KPU kabupaten/kota.
"Kita harus terus aktif untuk mempublikasikan kinerja lembaga KPU melalui kanal-kanal media sosial kita," ujar Hilman.
Kadiv Teknis KPU NTB Zuriati menambahkan saat ini KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota segera melakukan kajian. Ini terkait dengan penyempurnaan data bersama.
Baca Juga: Terdampak Efisiensi, Randis KPU-Bawaslu Dicabut
"Dalam waktu-waktu ini kita harus bekerja optimal agar data ganda lintas provinsi segera diselesaikan," tandas Zuriati.
Editor : Siti Aeny Maryam