Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Infrastruktur Rusak karena Deforestasi, DPRD NTB Dorong DLHK Perbanyak Petugas Jaga Hutan

Umar Wirahadi • Kamis, 1 Januari 2026 | 06:05 WIB

Pemkab Sumbawa menanam bibit pohon di perbukitan yang gundul di Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, beberapa waktu lalu.
Pemkab Sumbawa menanam bibit pohon di perbukitan yang gundul di Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, beberapa waktu lalu.
LombokPost – Kerusakan hutan atau deforestasi di Pulau Sumbawa semakin parah. Pembukaan lahan hutan secara ugal-ugalan terjadi karena lemahnya pengawasan.

Di sisi lain penindakan oleh aparat penegak hukum juga sangat lemah.

Hal itu menjadi perhatian Anggota DPRD NTB asal Sumbawa Abdul Rauf. Ia mendorong Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB untuk memperbanyak petugas penjaga hutan. Atau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

"Saat ini jumlah petugas ini sangat terbatas. Tidak sebanding dengan luas hutan yang mencapai ribuan hektar," ujar Abdul Rauf, Senin (29/12).

Disampaikan, di Kabupaten Sumbawa saja terdapat empat KPH. Yaitu KPH Ampang Plampang, KPH Lunyuk, KPH Alas dan KPH Batulanteh.

Dengan jumlah personel yang terbatas, mereka harus bertanggung jawab terhadap ribuan hektar hutan yang menjadi sasaran perambahan dan penerbangan pohon secara ilegal.

Oleh karena itu, DPRD mendesak DLHK NTB untuk memperbanyak tenaga pengawas hutan. Jika Pemprov tidak mampu, maka pihaknya menyarankan agar lebih aktif melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

Seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Ini agar pembukaan hutan di Pulau Sumbawa tidak berkurang terus setiap tahun.

"Kami minta agar Pak Gubernur (Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Red) segera rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum TNI/Polri," tegas politisi Demokrat itu.

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa Wahyu Indrajaya mengatakan secara faktual memang terjadi pembukaan lahan hutan secara masif. Kondisi itu terjadi mulai dari Poto Tano hingga ke Sape.

"Secara faktual itu terjadi. Dan mudah sekali dilihat sepanjang jalan dari Tano sampai ke Sape," ujar Wahyu.

Disampaikan, deforestasi sangat berdampak buruk pada kehidupan masyarakat di Pulau Sumbawa. Khususnya di Kabupaten Sumbawa.

Pemkab Sumbawa dan masyarakat bergotong royong menanam bibit pohon di atas perbukitan yang gundul di wilayah Kecamatan Utan.
Pemkab Sumbawa dan masyarakat bergotong royong menanam bibit pohon di atas perbukitan yang gundul di wilayah Kecamatan Utan.

Berbagai infrastruktur kerap rusak dilanda banjir dan tanah longsor. Seperti kerusakan akses jalan, jembatan, serta saluran irigasi. Fasilitas publik itu seringkali rusak terjang banjir.

"Kalau sudah datang banjir semua infrastruktur habis rusak. Padahal kita bangun dengan dana miliaran rupiah. Sekali datang banjir langsung hilang," jelasnya.

Kerusakan infrastruktur itu kontan sangat merugikan masyarakat. Sehingga ujung-ujungnya akan menambah kemiskinan baru.

Sebab masyarakat yang terisolir menjadi rentan pangan. Karena program ketahan pangan harus didukung oleh akses jalan dan irigasi yang memadai.

"Jadi dampak dari deforestasi ini sangat mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat kami," imbuh Wahyu.

Nah, untuk meminimalisir kerusakan hutan, Pemkab Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menggencarkan kampanye Sumbawa Hijau Lestari.

Salah satu caranya dengan aktif menanam pohon di hutan-hutan yang gundul. Bupati sudah menyiapkan satu juta bibit pohon untuk ditanam di hutan-hutan yang terdampak deforestasi.

Pemkab melibatkan berbagai pihak untuk menanam pohon. Bukan hanya Forkompimda, tapi juga pemerintah desa, pelajar, hingga masyarakat umum.

Penanaman pohon dilakukan dengan masif sebagai upaya untuk mengerem laju deforestasi yang kian parah.

"Ini sebagai bentuk kampanye penyadaran ke masyarakat. Bahwa menjaga lingkungan itu sesungguhnya adalah cara kita merawat masa depan," papar Wahyu.

Selain itu, Bupati Syarafuddin Jarot juga telah membentuk Satgas Pengamanan Hutan. Satgas ini terdiri dari berbagai unsur. Selain aparat penegak hukum (APH), juga ada unsur tokoh masyarakat di dalamnya.

"Meskipun sektor kehutanan ini adalah kewenangan provinsi dan pusat, tapi
Pak Bupati telah mengambil langkah progresif dengan membentuk Satgas Pengamanan Hutan," pungkasnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#pulau sumbawa #Illegal Logging #DPRD NTB #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal #deforestasi