LombokPost – DPP Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Senin (5/1).
Laporan dilayangkan untuk akun medsos yang menuding mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Laporan dilayangkan lewat Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, yang terlapornya masih dalam proses penyelidikan.
Empat akun media sosial dipolisikan Adapun keempat akun media sosial yang dilaporkan adalah kanal YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy, @Kajian Online, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
"Ini bentuk ketegasan partai. Karena sebelumnya kami sudah membuat somasi agar pemilik akun minta maaf secara terbuka. Tapi itu tidak dilakukan," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat NTB Si Made Rai Edi Astawa, Selasa (6/1).
Meski tegas dalam urusan hukum, Made Rai menegaskan Partai Demokrat tetap terbuka terhadap kritik.
Ia menegaskan pihaknya tetap membuka ruang untuk kritik. "Kami tidak anti-kritik. Justru kritik itu penting untuk perbaikan. Yang kami tolak adalah fitnah dan tuduhan tanpa dasar," paparnya.
Bahkan ia mengajak publik untuk tetap kritis terhadap setiap partai politik. Termasuk ke Partai Demokrat sekalipun.
"Kalau ada kebijakan kami yang salah, silakan dikritik. Itu hak publik sebagai warga negara. Tapi kritik yang berdasar, bukan asal tuduh," tegasnya.
Made Rai berharap kasus ini tidak membuat orang takut menyampaikan pendapat politik. Justru sebaliknya. Pihaknya mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Ia juga mengimbau media sosial lebih aktif mengawasi konten yang berpotensi menyebarkan hoaks atau fitnah.
"Platform media sosial punya tanggung jawab moral untuk tidak membiarkan konten yang merusak beredar bebas," pungkas mantan komandan Batalyon Infanteri 743/PSY Kota Kupang, NTT itu.
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat dapil NTB 2 Nanang Samodra mengatakan tudingan tanpa bukti terhadap tokoh publik bisa merusak demokrasi yang sehat.
Peristiwa ini mencerminkan masalah lebih besar dalam kultur politik Indonesia. Terlalu mudahnya seseorang melontarkan tuduhan serius tanpa dasar fakta yang kuat telah menciptakan iklim politik yang tidak sehat.
"Bayangkan kalau semua orang boleh menuduh tokoh tertentu berada di balik setiap peristiwa politik tanpa bukti. Ini akan menciptakan suasana saling curiga yang merusak," tegas Nanang.
Ia menekankan pentingnya memisahkan antara kritik politik yang konstruktif dengan fitnah. Misalnya kritik terhadap kebijakan partai atau tokoh politik adalah hal wajar dalam demokrasi.
Namun, menuduh seseorang melakukan rekayasa politik tanpa bukti sama sekali berbeda. "Kritik itu perlu, tapi fitnah itu merusak. Kita harus bisa membedakan keduanya," tegas Nanang.
Editor : Jelo Sangaji