LombokPost – Pemerintah akan menambah masa wajib belajar menjadi 13 tahun.
Hal itu disampaikannya Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani saat melakukan reses di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
"Wajib belajar akan diperluas menjadi 13 tahun gratis. Ini bentuk keberpihakan negara terhadap pendidikan anak-anak bangsa," kata Lalu Hadrian, Rabu (4/3).
Disampaikan, mulai 2026, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru berupa pendidikan gratis selama 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, 6 tahun SD, 3 tahun SMP, serta 3 tahun Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Selain di sekolah negeri, pemerintah juga menyiapkan regulasi agar sekolah swasta yang selama ini masih memungut biaya pendidikan dapat digratiskan melalui skema subsidi.
Dengan kebijakan tersebut, sekolah swasta akan mendapatkan dukungan anggaran untuk proses belajar mengajar tanpa membebani orang tua murid, dengan hak dan fasilitas yang setara dengan sekolah negeri.
Selain itu, pemerintah juga melanjutkan dan memperkuat Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Ini memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah. Besaran bantuan PIP per tahun, yakni Rp 450 ribu untuk para sekolah, Rp 450 ribu SD, Rp 700 ribu untuk SMP, dan Rp 1,8 juta untuk jenjang SMA sederajat.
"Bantuan untuk SMA lebih besar karena sebelumnya jenjang tersebut masih membayar SPP," jelas Hadrian.
Nah, mulai 2026, siswa SMP dan SMA tidak lagi dikenakan biaya SPP, termasuk di sekolah swasta. Namun, Lalu Hadrian mengingatkan agar dana bantuan PIP digunakan sesuai peruntukannya.
"Program ini niatnya baik, untuk membeli buku, seragam, tas, dan sepatu. Jangan sampai disalahgunakan untuk kebutuhan lain," jelas Lalu Hadrian.
Pemerintah bersama legislatif juga mendorong lulusan SMA dan SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Presiden Prabowo Subianto disebut memberi perhatian serius agar generasi muda tidak berhenti sekolah atau menikah di usia dini karena berbagai dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk risiko stunting dan ketidaksiapan mental.
Pemerintah juga tengah menyiapkan program beasiswa kuliah yang mencakup pembiayaan sejak semester awal hingga lulus.
Sehingga tidak ada alasan bagi anak-anak Indonesia untuk tidak melanjutkan pendidikan karena terkendala biaya.
"Kita ingin anak-anak kita lebih hebat dari orang tuanya. Kalau orang tua tamat SMA, anaknya minimal S1. Kalau orang tua S1, anaknya minimal S2," pungkas Ketua DPW PKB NTB itu.
Editor : Kimda Farida