LombokPost – Jauh sebelum berkiprah sebagai anggota DPRD NTB, TGH Patompo Adnan adalah seorang tokoh agama.
Ia dikenal luas sebagai pimpinan pondok pesantren dan pendakwah. Sehingga ketika menjabat anggota DPRD NTB saat ini pun, jadwal mengisi pengajian tidak pernah sepi.
"Hampir setiap hari ada jadwal mengisi pengajian. Apalagi saat bulan Ramadan ini banyak safari Ramadan dari desa ke desa," kata TGH Patompo kepada Lombok Post.
Meski demikian, jadwal mengisi pengajian itu harus tetap disesuaikan dengan jadwal kegiatan di DPRD NTB. Mulai dari rapat paripurna, rapat-rapat komisi, hingga kunjungan ke dapil.
"Jadwal ceramah di masyarakat harus tetap dibagi dengan jadwal di DPRD. Misalnya kalau ada paripurna, ya ceramah harus diatur jadwalnya agar tidak bersamaan," ujarnya.
Menurutnya, tugas anggota DPRD dengan tokoh agama tidak jauh berbeda. Sama-sama harus harus mendengar dan memberi solusi atas persoalan masyarakat.
Bedanya mungkin dalam substansi masalah yang disampaikan. Jika kepada seorang tokoh agama menyampaikan persoalan-persoalan keagamaan.
Sedangkan di hadapan anggota DPRD, masyarakat akan menyampaikan persoalan publik.
Mulai dari jalan rusak, perbaikan rumah tidak layak huni, jalan irigasi, dan persoalan sosial lainnya.
"Tapi tugas mubalig dan anggota legislatif ini banyak sekali kemiripannya," tutur anggota Komisi V DPRD NTB itu.
Bahkan dalam setiap pengajian yang diadakannya, tidak jarang masyarakat menyampaikan uneg-uneg yang bersifat aspirasi ke TGH Patompo.
Mulai dari aspirasi untuk memperbaiki jalan lingkungan, pendidikan, kesehatan dan urusan publik lainnya.
"Karena ini aspirasi ya harus ditampung. Pasti akan kita tindaklanjuti dalam forum reses," jelas Ketua Fraksi PKS DPRD NTB itu. (mar)
Editor : Redaksi Lombok Post