PRAYA-Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Lombok Tengah diberikan catatan merah oleh dewan. Itu karena, tata kelola keuangan dan realisasi program kerja tahun lalu tidak berjalan maksimal.
“Dari sembilan fraksi. Delapan fraksi diantaranya memberikan catatan,” tandas Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng HL Kelan, Selasa (21/6).
Sisanya, satu fraksi tidak memberikan catatan apa-apa. Karena, mereka tidak ada di tempat. Sehingga kesimpulannya, kata Kelan, seluruh anak buah dari bupati dan wakil bupati tersebut perlu digenjot lagi.
“Jangan sampai pengalaman tahun lalu kembali terjadi di tahun ini, atau tahun depan. Itu berdasarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 lalu,” papar Ketua Komisi II DPRD Loteng tersebut.
Catatan-catatan yang dimaksud diantaranya, persoalan aset lahan pemkab untuk pembangunan Dam Mujur di Kecamatan Praya Timur. Kondisi saat ini, masih mangkrak. Jika tidak cepat dikelola dan dimanfaatkan, maka dikhawatirkan akan diklaim warga.
“Sehingga jangan salahkan warga membangun rumah atau sarana dan prasarana pendukung kedepannya,” bebernya.
Kemudian, persoalan beberapa pembangunan puskesmas. Dewan menemukan, ada pembangunan yang belum dituntaskan. Sehingga lagi-lagi terkesan mangkrak. Berikut, pemanfaatan aset Aerotel Praya yang tidak menghasilkan apa-apa.
Parahnya lagi, ada 50 aset milik pemkab yang tidak jelas keberadaannya, sehingga perlu diidentifikasi. Itu sebagaimana rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Yang ini, catatan dari fraksi PBB,” tandas Kelan.
Sementara itu, Wakil Bupati Loteng HM Nursiah menegaskan, terhadap catatan-catatan yang diberikan seluruh wakil rakyat tersebut, maka para OPD berkewajiban mengindahkannya. Dengan cara, memperbaiki kinerja, berinovasi dan berkreasi. “Itu semua demi warga dan daerah kita tercinta,” pesan Nursiah.
Mantan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Loteng tersebut berjanji, akan mengawasi, mengingatkan dan mendorong seluruh OPD bekerja lebih baik lagi. (dss/r5)