Senin, 5 Juni 2023
Senin, 5 Juni 2023

Terpeleset saat Mancing di Sungai, Bocah Lima Tahun Tewas Tenggelam

PRAYA-Dusun Sinah, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Loteng mendadak gempar Senin (27/03/2023) sekitar pukul 15.00 Wita. Penyebabnya, seorang anak meninggal dunia akibat tenggelam saat sedang memancing bersama teman-teman seusianya di sungai Dusun Sinah.

Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat menuturkan, korban bernama Kholis Azhari, 5 tahun, warga Montong Balas, Dusun Sinah, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Loteng. “Mendapat informasi ini, anggota Polsek Pujut langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” katanya.

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 11.00 Wita, korban bersama dua orang temannya pergi memancing di sungai dekat rumahnya. Saat ketiganya sedang memancing, korban terpeleset dari bibir sungai kemudian terjatuh.

Baca Juga :  Wisatawan Medan yang Hilang di Kerandangan Bakal Dicari Hingga Tujuh Hari

“Korban sempat berusaha untuk naik menyelamatkan diri, namun korban terjatuh lagi yang akhirnya tenggelam,” tambahnya.

Pada saat korban terjatuh, sambung Derpin, kedua temannya hanya bisa terdiam dan tidak bisa berbuat apa-apa serta tidak berani memberitahukan kepada orang tuanya tentang hal tersebut. “Selang beberapa waktu, teman korban tersebut ditanyakan oleh kakek korban, teman korban tersebut memberitahukan bahwa korban jatuh di sungai pada saat sedang memancing,” jelas dia.

Kakek korban pun langsung melakukan pencarian ke sungai tempat memancing. Bahkan, turun ke lokasi tenggelamnya korban. Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernapas.

“Sehingga kakek korban membawa korban pulang untuk menginformasikan kejadian tersebut kepada kedua orang tua korban,” paparnya.

Baca Juga :  Kemenaker Bantu 9 Desa di Loteng, Per Kelompok Dapat Bantuan Rp 20 Juta

Atas kejadian ini, orang tua korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan serta disaksikan oleh keluarga dan masyarakat setempat. (ewi/r5)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification