LombokPost - Pemkab Lombok Tengah menargetkan seluruh proses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu rampung tahun ini. Dari total 4.500 orang, tersisa sekitar 100 orang yang masih dalam proses persetujuan teknis.
“Untuk PPPK paro waktu ini sisanya ada 100, InsyaAllah selesai semua,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, Jumat (19/12).
Sekda Firman menjelaskan, meski waktu penyelesaian administrasi berbeda-beda, penetapan Surat Keputusan (SK) akan dilakukan secara serentak. Langkah ini agar PPPK paro waktu dapat mulai bekerja pada awal Januari 2026.
“Kita harapkan mereka sudah bisa bekerja di awal Januari dengan SK yang baru,” tegas Ketua Koni Loteng ini.
Terkait nasib tenaga honorer non-database, Firman mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi data. Namun, jumlah pastinya masih akan dilaporkan kepada bupati Loteng untuk mendapatkan arahan lebih lanjut sebelum disampaikan secara resmi.
Ia menambahkan, bertambahnya jumlah honorer non-database juga perlu dikomunikasikan dengan Inspektorat. Hal ini berkaitan dengan alternatif solusi yang ditawarkan pemkab melalui program pelatihan kerja.
“Kuotanya (pelatihan kerja, red) ini kan terbatas, sehingga penting bagi kami untuk mendapatkan data yang valid,” terangnya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Loteng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp satu miliar. Sementara kuota peserta pelatihan akan ditentukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Loteng.
Editor : Prihadi Zoldic