SELONG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lotim akan menindak tegas pasangan di luar nikah yang menggunakan fasilitas umum di atas waktu normal. Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Lotim Salmun Rahman.
“Salah satunya di Taman Tugu Selong. Ada saja muda-mudi yang sampai larut malam masih berduaan di sana. Ini akan kita pantau,” kata Salmun kepada Lombok Post, kemarin (10/6).

Ia juga mengingatkan kepada anggota untuk tidak hanya melakukan pemantauan pada jam kerja atau operasi. Namun di manapun dan kapanpun anggota menemukan tindakan pelanggaran perda, agar langsung bersikap. Meskipun di bawah pukul 12 malam, jika melihat adanya pelanggaran, semua harus ditindak tegas. Seperti halnya pasangan bermesraan di luar kewajaran.
Namun tak hanya di Taman Tugu Selong, Salmun juga akan menyasar tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan tempat mesum oleh pasangan muda-mudi masa kini. “Seperti di Labuhan Haji, pemandian Lemor, Loang Gali, dan tempat-tempat wisata lainnya,” jelasnya.
Kata Salmun, sebelum ini, ia juga telah melakukan pemantauan di tempat-tempat yang diduga rawan menjadi tempat melakukan tindakan asusila. “Sekarang ini kita tingkatkan lagi pengawasan. Karena ini sudah merupakan kewajiban kita sebagai penegak perda,” tegasnya. (tih/r5)