Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PPPK Paro Waktu di Lotim Belum Nikmati THR

Supardi/Bapak Qila • Selasa, 31 Maret 2026 | 17:35 WIB


SILATURAHMI: Ratusan PPPK Paro Waktu menghadiri acara halalbihalal dengan Bupati Lotim, belum lama ini.
SILATURAHMI: Ratusan PPPK Paro Waktu menghadiri acara halalbihalal dengan Bupati Lotim, belum lama ini.
 


Lombokpost - Sebanyak 3 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu di Lombok Timur (Lotim), belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal sebelumnya THR dijanjikan akan diberikan sebelum hari Lebaran Idul Fitri.

"Yang belum terima THR ini dari tenaga guru saja. Kalau PPPK paro waktu yang lain seperti tenaga kesehatan dan teknis sudah menerima," terang Ketua Forum PPPK Paro Waktu Lotim Bambang Sakra Gempita, Senin (30/3).

Keterlambatan pembayaran THR ini disebabkan kendala teknis. Di antaranya banyak rekening PPPK paro waktu yang tidak aktif. Namun keterlambatan ini tidak terlalu dipersoalkan. Terpenting THR tetap dibayarkan.

"Sudah dijawab sama Pak Bupati. InsyaAllah pembayarannya akan selesai. Cuma agak terlambat, intinya THR itu akan dibayar," jelasnya.

Sementara itu, terkait adanya guru PPPK Paro Waktu yang terancam tidak bisa menerima THR karena melebihi 20 persen dana BOS, juga dipastikan tetap akan mendapatkan haknya, seperti guru lainnya.

Dia menjelaskan, pemberian THR bagi guru PPPK Paro Waktu bersumber dari APBD dan BOS. Untuk yang bersumber dari dana BOS, persyaratannya jumlah THR yang dibayarkan tidak melebihi 20 persen dari BOS.

Baca Juga: AKAD Lobar Respons Aturan PPPK Paro Waktu yang Jadi Perangkat Desa, Sindir Pejabat Pusat
Sementara itu, Bupati Lotim Haerul Warisin memastikan THR PPPK Paro Waktu akan diberikan. PPPK Paro Waktu yang belum menerima THR sampai saat ini masih terkendala administrasi dan rekening.

“Keterlambatan ini karena ada yang keliru rekeningnya, ada yang masih diuruskan administrasinya, sekarang sedang proses semuanya. Sabar dulu pasti akan dibayarkan," jelasnya.

Selain itu, ia juga memastikan PPPK Paro Waktu tidak akan dirumahkan di tengah pemangkasan anggaran dari pusat. Termasuk 1.600 honorer non database juga dipastikan tetap bekerja sambil menunggu kebijakan dari pusat.

Editor : Marthadi
#PPPK paro waktu #PPPK #idul fitri #thr #Lotim