Minggu, 4 Juni 2023
Minggu, 4 Juni 2023

Pelatda di Masa New Normal, KONI NTB Tunggu Keputusan Pusat

MATARAM-KONI NTB masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan KONI pusat terkait dimulainya aktivitas olahraga di era new normal.

”Menpora dan KONI pusat sudah membahas soal ini, minggu lalu. Sekarang sedang disusun draft protokolnya,” ujar Ketua KONI NTB H Andy Hadianto, akhir pekan lalu.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam diskusi tersebut. Seperti kelanjutan kompetisi olahraga di Indonesia, pemusatan latihan nasional, dan pemusatan latihan daerah. ”Kita tunggu bagaimana arahan resminya,” kata dia.

Dalam keterangan yang disampaikan Menpora Zainudin Amali, pihaknya akan menyusun draf protokol keolahragaan nasional. Draf ini akan disampaikan dalam rapat terbatas kabinet bersama presiden.

Pada kajian awal pemerintah terkait penerapan new normal, kegiatan olahraga di luar ruangan masuk dalam fase ketiga yang dimulai 15 Juni. Dalam kajian ini belum menetapkan bagaimana mekanisme olahraga termasuk kompetisi olahraga. Untuk itu, Menpora menegaskan jadwal ini belum menjadi acuan resmi untuk memulai kegiatan olahraga nasional.

Baca Juga :  KONI NTB dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

Kemenpora akan menyesuaikan kembali kebutuhan masing-masing cabor sebelum latihan ataupun kompetisi resmi dimulai kembali di tengah pandemi covid-19.

Saat ini seluruh provinsi masih menangguhkan kegiatan olahraga termasuk pemusatan latihan. Di NTB sendiri, KONI NTB sudah membubarkan Pelatda PON dan memulangkan atlet-atlet NTB ke rumah masing-masing.

Program Pelatda PON kemudian diganti dengan Latihan Mandiri PON Papua XX. Atlet-atlet menjalani latihan mandiri di rumah masing-masing, dan tetap melaporkan progres latihannya kepada pelatih. ”Pelatih juga memberikan program latihan yang harus dijalani atlet secara mandiri,” kata Andy.

Selama berjalannya program latihan mandiri, KONI NTB tetap meminta laporan dan akan mengevaluasi latihan mandiri. Tim juga akan melakukan monitioring dan evaluasi langsung ke daerah-daerah. (puj/r8)

Baca Juga :  Peraih Emas Dijatah Rp 300 Juta

 

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification