Kamis, 8 Juni 2023
Kamis, 8 Juni 2023

Kasus Dugaan Korupsi Perusda KSB Naik Penyidikan

Calon Tersangka Lebih dari Dua Orang

TALIWANG-Kasus dugaan dugaan korupsi penyertaan modal kepada Perusda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memasuki babak baru. Kejari KSB telah meningkatkan status kasus Perusda ke tahap penyidikan dengan nomor sprindik 01/N2.16.MD1/03/2023 tertanggal 31 Maret.

’’Kami telah melakukan ekspos. Berdasarkan hasil tersebut penyelidikan perkara Perusda ini layak dinaikan ke tahap penyidikan,’’ tegas Kajari KSB Titin Herawati Utara saat menggelar konferensi pers di kantornya.

Kasus yang ditangani kejaksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan penyertaan modal Perusda KSB sejak tahun 2016 hingga 2023. Kuat dugaan, ada miliaran dana pemerintah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Perusda dalam kurun waktu itu.

Kasus perusda menjadi kasus dugaan korupsi pertama yang resmi dinaikan statusnya ke penyidikan di tahun 2023. ’’Untuk tersangka belum. Tapi yang jelas ini status kasus ini sudah naik ke penyidikan,’’ kata dia.

Baca Juga :  Harga Cabai Melonjak di Sumbawa Barat

Kasus ini diusut sejak 27 Februari lalu. Belasan orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. ’’Sebanyak 13 saksi sudah dimintai keterangan. Dari keterangan saksi dan dokumen yang dikumpulkan selama satu bulan ditemukan ada perbuatan melawan hukum,’’ tegasnya.

Kejaksaan menegaskan, penetapan tersangka dalam kasus ini sendiri tinggal menunggu waktu. Tak hanya itu, kejaksaan juga akan lebih dulu melakukan perhitungan nilai kerugian negara. ’’Potensi kerugian akibat perkara ini ditaksir sekitar Rp 3 miliar,’’ sebutnya.

Informasinya, dari 13 orang yang sudah dimintai keterangan, dua orang diduga akan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Perusda ini bertambah. ’’Bisa jadi dua orang atau lebih. Kita tunggu saja hasil perkembangan penyidikannya seperti apa,’’ paparnya.

Baca Juga :  Inpeksi Dinas ESDM NTB: Pembangunan Smelter Prioritaskan Material Lokal

Kuat dugaan, pihak lain yang akan ikut dijerat dalam kasus ini adalah pihak swasta. Pasalnya, proses penyertaan modal yang dilakukan Perusda ini sejak tahun 2016 sampai saat ini dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan pihak swasta sebagai penyedia perahu untuk program sampan pemerintah KSB. ’’Sebanyak 13 yang diperiksa ini berasal dari orang perusda, pihak swasta yang menerima kucuran modal dan pemerintah sebagai penyedia modal,’’ tambahnya. (far/r8)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification