TALIWANG-Claw Machine atau mesin permainan capit boneka kian menjamur di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Hadirnya mesin ini nyaris mengalahkan permainan lato-lato yang sedang viral saat-saat ini.
Dulunya, capit boneka hanya bisa dijumpai di tempat-tempat tertentu. Seperti pusat keramaian maupun mall. Sekarang, permainan ini menjamur hingga ke kios-kios di KSB.
Tak ayal, permainan ini cukup digandrungi anak-anak kecil. Mereka rela menghabiskan uang jajannya dalam jumlah banyak hanya untuk berharap mendapatkan berbagai jenis boneka yang disediakan di dalam mesin.
Permainan viral ini mendapat respons serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) KSB. Ketua MUI KSB Ustad Burhanuddin mengimbau orang tua agar menjauhkan anak-anak mereka dari permainan ini. MUI khawatir permainan ini dapat merusak mental anak. Apalagi, permainan ini lebih banyak digandrungi anak-anak yang masih TK dan SD. ”Kami mengimbau agar orang tua mengawasi anak-anak agar tidak memainkan permainan seperti ini,’’ harapnya.
Secara kelembagaan MUI akan segera mengambil sikap resmi. MUI akan turun ke lapangan untuk melihat langsung model permainan tersebut. Apalagi, permainan tersebut menggunakan uang dengan cara ditukar menggunakan koin khusus. ”Kami akan turun lapangan melihat dari dekat pola permainan itu. Untuk memastikan unsur apa saja yang masuk disitu, apakah judi, berbahaya bagi mental anak-anak atau bagaimana,’’ janjinya.
Jika ada unsur judi, Ustad Bur mengatakan, itu pasti haram. Hanya saja, untuk mengambil fatwa seperti itu MUI lebih dulu berkoordinasi dengan semua pihak dan turun langsung ke lapangan. ”Kita lihat dulu sistem permainan seperti apa. Tapi saya sudah tegaskan dalam beberapa WA grup, kalau itu banyak mudaratnya dan berbahaya, ya jelas haram,’’ ujarnya.
Untuk memainkan permainan itu anak-anak harus menukar uang dengan koin khusus. Untuk mendapatkan satu boneka saja, anak-anak harus menukar uang dalam jumlah cukup banyak. Satu koin mesin capit bernilai Rp 1.000. Dalam sekali permainan, anak-anak ini rela menghabiskan Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu. ”Yang jelas kita akan mengambil sikap resmi terkait hal ini, setelah majelis fatwa MUI KSB turun lapangan,’’ janjinya.
Sementara waktu untuk meredam maraknya permainan seperti ini, dia berharap agar aparat keamanan maupun Pemda KSB mengambil langkah antisipasi dini. Ini penting karena keberadaan mesin permainan capit boneka ini sudah cukup banyak di KSB. ”MUI berharap parmainan yang bisa merugikan anak-anak ini untuk ditertibkan sementara. Dan kami dari MUI KSB tentu akan segera memberikan respons resmi terhadap permainan ini,’’ tambahnya. (far/r8)