SUMBAWA-Tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa tewas keracunan gas saat bekerja pada perusahaan tambang di Malaysia. Informasi kematian PMI ini diterima Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) NTB dari pihak keluarga yang diwakili Komunitas keluarga Buruh Migran (KKBM) Sumbawa.
“Kami dapat informasi salah satu rekan kerja PMI tersebut bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di sebuah perusahaan tambang di Malaysia yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia karena keracunan gas,” kata Kepala BP3MI NTB Mangiring H Sinaga, kemarin.

Tiga PMI tersebut berasal dari Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Menurut informasi dari salah satu keluarga, jenazah tiga PMI tersebut saat ini berada di rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan, sambil menunggu pengurusan dokumen untuk proses kepulangan ke Indonesia.
Dia menjelaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kebenaran peristiwa tersebut. Saat ini, otoritas Malaysia masih mengadakan pemeriksaan identitas dan penyebab kematian korban. “Setelah keluar hasilnya akan disampaikan juga ke KBRI Kuala Lumpur jika ada WNI menjadi korban,” ungkapnya.
Bila benar korban adalah WNI, lanjut Sinaga, maka setelah menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen jenazah akan dipulangkan ke Indonesia. Selain itu, jenazah korban akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal oleh BP3MI NTB ke Kabupaten Sumbawa.
”Kami masih menunggu informasi yang pasti terkait waktu kepulangan jenazah korban. Kami juga terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan salah seorang teman korban yang bekerja pada perusahaan yang sama terkait kronologi kecelakaan tersebut,” jelas dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi menambahkan, Pemprov NTB mendapatkan laporan dari NTB Care. Pihak keluarga meminta bantuan untuk pemulangan jenazah.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, pihak keluarga ketiga almarhum diketahui tidak memiliki dokumen resmi pemberangkatan ke Malaysia.
“Info dari keluarganya, dia berangkat non prosedural, saya minta dokumen paspornya, keluarganya tidak tahu. Katanya sih pakai paspor pelancong,” imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kedutaan di Malaysia. ”Apakah diberangkatkan perusahaan atau tidak. Jika diberangkatkan perusahaan, maka bisa menekan perusahaan bertanggung jawab untuk seluruh prosesnya,” tegas dia. (ewi/r8)