Senin, 5 Juni 2023
Senin, 5 Juni 2023

Disnakertrans KSB Siapkan Aplikasi Khusus untuk Pencari Kerja

TALIWANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kini membuka layanan online bagi para calon pencari kerja. Sistem ini dibuka untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan pengurusan kartu kuning maupun kebutuhan lain untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Layanan ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan bidang ketenagakerjaan terutama syarat yang harus dipenuhi untuk calon tenaga kerja, jelas Sekretaris Disnakertrans,” Mars Anugerainsyah, kemarin.

Layanan online ini dibuka 1×24 jam melalui aplikasi khusus yang disiapkan Disnakertrans. Masyarakat yang membutuhkan layanan ini tidak lagi harus menunggu lama. Biasanya, layanan secara manual akan terhambat ketika bersamaan dengan jam istirahat pegawai. “Dengan adanya aplikasi online, masyarakat bisa mengakses dan mendaftarkan diri tanpa dibatasi waktu dan tempat. Jadi tidak ada istilah orang datang tidak dilayani. Walaupun di jam istirahat ada operator khusus yang kita tempatkan. Mereka bergantian,” tandasnya.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Klas II A Sumbawa Dibekali Keterampilan

Sejak dibuka pekan lalu, Mars mengaku, layanan ini sudah cukup banyak mengakomodir kebutuhan bagi para calon tenaga kerja. Demikian halnya dengan jumlah masyarakat yang dilayani semuanya berasal dari berbagai wilayah di KSB. “Yang dari Talonang misalnya, mereka tidak perlu lagi menunggu. Begitu masuk dalam aplikasi langsung kami selesaikan. Sehingga waktu masyarakat tidak ada yang terbuang percuma,” akunya.

Penggunaan aplikasi melalui layanan online ini mendapat respons positif masyarakat. Masyarakat mengaku saat ini pengurusan berbagai syarat untuk calon tenaga kerja lebih mudah, cepat dan praktis. “Ini juga membiasakan masyarakat kita menggunakan aplikasi. Dan target utama kita, bagaimana waktu pengurusan ini bisa dipangkas alias lebih cepat,” tambahnya. (far/r8)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification