TALIWANG-KPU Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berencana menambah Daerah pemilihan (Dapil) pemilu legislatif 2024. Sebelumnya, KSB hanya tiga dapil dan kini dicanangkan menjadi empat dapil.
Ketua KPU KSB Denny Saputra mengatakan, pencanangan dapil dan alokasi kursi sudah diumumkan. ’’Kami sedang meminta tanggapan terhadap rancangan penambahan dapil dari masyarakat,’’ katanya.
Penambahan dapil untuk DPRD KSB tidak berimplikasi terhadap penambahan jumlah kursi DPRD. ”Jumlah kursi DPRD Sumbawa Barat pada pemilu legislatif 2024 mendatang tetap 25 kursi,’’ sebunya.
Denny menegaskan, jika masyarakat menyetujui rencana penambahan dapil, secara otomatis dapil II mencakup kecamatan Poto Tano, Seteluk, Brang Rea dan Brang Ene akan pisah. Pemisahan ini berimbas pada jumlah kursi dewan. ”Kalau sebelumnya sembilan kursi, ketika Poto Tano-Seteluk dimekarkan menjadi dapil sendiri dengan alokasi lima kursi, maka Brang Rea-Brang Ene akan mendapat alokasi empat kursi,’’ jelasnya.
Rencana pemecahan dapil untuk empat kecamatan itu merupakan rancangan tahap II. KPU juga tetap membuka kesempatan agar Pemilu DPRD KSB tetap tiga dapil. Dapil I Kecamatan Taliwang dengan alokasi 10 kursi, Dapil II (Poto Tano, Seteluk, Brang Rea dan Brang Ene) sembilan kursi, dan Dapil III (Jereweh, Maluk dan Sekongkang) enam kursi. ’’Dua rancangan ini sudah kita umumkan sejak pekan lalu. Bagi yang setuju terhadap salah satu rancangan itu, tinggal menyampaikan masukan ke KPU hingga tanggal 6 Desember nanti,’’ tambahnya. (far/r8)