Pemprov NTB meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY), memantau proses peradilan perkara gugatan aset di Lombok Tengah (Loteng). ”Sudah ini dilaporkan ke KPK. Sama rencananya ke KY,” kata Kabag Bantuan Hukum di Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan.