Pada operasi penangkapan ini, polisi dipaksa bekerja keras. Karena otak jaringan terduga pengedar berinisial AS, 42 tahun, melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Dua orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Lombok Barat (Lobar) dan enam dari Lombok Timur (Lotim) telah dipulangkan. Kedelapan CPMI tersebut merupakan korban selamat kecelakaan kapal di Perairan Pulau Putri Nongsa, Batam.
Tujuh PMI (pekerja migran Indonesia) ilegal asal NTB ikut menjadi korban kecelakaan kapal di perairan Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6) malam. Terkait itu, Ditreskrimum Polda NTB langsung turun menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam peristiwa tersebut.
Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB menangkap tiga penyelundup di Bandar International Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok Tengah. Mereka masing-masing berinisial S asal Batu Belek, Aikmel, Lombok Timur (Lotim); R asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut); dan RN, asal Batam.
Seorang residivis pengedar sabu berinisial KP, 31 tahun, diringkus polisi. Pria asal Ampenan, Mataram, itu ditangkap di kosnya wilayah Meninting, Desa Batulayar, Lombok Barat (Lobar), Selasa (6/7) lalu.
Hasil penyelidikan, H berperan menyediakan sarana transportasi bagi Hendra dan Rezal ke Sumbawa. Sedangkan HJ mengatur proses penyelundupan. Mulai dari pengambilan hingga proses penyelundupan sabu.