Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lombok Timur sampai saat ini belum keluar. Kepala BKPSDM Lombok Timur H Mugni menerangkan, saat ini kuota formasi PPPK masih dalam pembahasan.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah menyebutkan, tahun ini dipastikan tidak ada formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kecuali, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebanyak 758 orang dari total 1.886 orang yang mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lombok Tengah akhirnya mendapatkan nomor induk (NI). Sisanya, menyusul lewat dua tahap.
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pensiun tahun ini cukup banyak. Bahkan, jumlah PNS yang masa kerjanya akan berakhir tahun ini jauh lebih baiknya dibanding tahun sebelumnya.
Tenaga honorer daerah masih sangat dibutuhkan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Hal itu disebabkan oleh jumlah pegawai yang tidak sesuai dengan kebutuhan ideal. Kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 dirasa akan sulit meniadakan kehadiran tenaga honorer di Gumi Patuh Karya.
Seorang pelamar CPNS Pemprov NTB yang lulus seleksi, dinyatakan mengundurkan diri. Setelah tidak melanjutkan proses pemberkasan untuk memperoleh SK CPNS.