Sekretaris Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD NTB HM Rais Ishak, mengatakan aturan larangan mengangkat honorer termuat dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) 48 tahun 2005.
Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI soal pergantian dua kursi pimpinan DPRD NTB, dari Fraksi Gerindra dan PKS masih berproses. Kabar jika SK Mendagri ini bakal alot keluar dibantah Wakil Ketua III DPRD NTB H Abdul Hadi.
"Masih berproses, kemungkinan bulan Juni keluar," ucapnya, Senin (23/5/2022).
Politisi Gerindra ini menuturkan, melihat angka makro ekonomi NTB ini, Komisi III menyimpulkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi NTB yang lebih tinggi dari target belum cukup mampu menurunkan kemiskinan dan mengatasi ketimpangan dan meningkatkan laju IPM.
Pelita menjelaskan, dalam dokumen LKPJ Gubernur dijelaskan indikator kinerja utama (IKU) bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang meliputi cakupan air bersih, prosentase kemantapan sistim irigasi, prosentase pemantapan jalan terjadi peningkatan yang relatif kecil dari target. Namun ini tidak signifikan dibandingkan dengan pagu anggaran yang didanai dengan APBD tahun 2021.
Kagetnya Komisi I DPRD NTB mengetahui anggaran kebutuhan rumah tangga Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretariat Daerah ditanggapi biasa-biasa saja oleh eksekutif.
Rapat Paripurna DPRD NTB pada Kamis (28/4/2022) lalu, menyepakati dua penggantian Wakil Ketua DPRD NTB dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni dari Abdul Hadi kepada Yek Agil serta dari fraksi Gerindra yakni Mori Hanafi kepada Nauvar Furqoni Farinduan. Pelantikan kedua pimpinan definitif ini kini tinggal menunggu surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri.
Sekretaris Komisi III DPRD NTB Naufar Furqony Farinduan meminta pemprov benar-benar serius menggarap bukti baru. Untuk Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara gugatan asel lahan Kantor Bawaslu dan Gedung Wanita.
Adapun bunyi surat pernyataan sikap tersebut, kata dia, disampaikan bahwa DPRD NTB menyatakan sikap politik dan possisioning sebagai representasi perwakilan dari masyarakat NTB. Ini sehubungan dengan munculnya berbagai reaksi dari berbagai unsur masyarakat dan aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya terkait dengan isu-isu Nasional yang berkembang pada saat ini.