Pengembangan ke tersangka lain diperdalam setelah seluruh tersangka yang terjerat dalam kasus tersebut diperiksa. ”Nanti kita dengar apa saja pengakuan dari para tersangka. Apakah menyebut orang lain atau tidak,” jelasnya.
Berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017 belum rampung. Penyidik Kejati NTB masih membutuhkan keterangan tambahan para tersangka.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengembangkan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD KLU tahun 2019. Sebelumnya mereka hanya mengusut pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU). Kini, penyidik Kejati juga mengusut dugaan korupsi pada pembangunan instalasi farmasi dan ruang rawat inap I, II, dan III.