Kejari Loteng pun sudah berkoordinasi dengan Polres Bima Kota, tempat terakhir IMS bertugas. Tetapi Polres Bima Kota menyatakan IMS sudah tidak pernah masuk kantor.
Penanganan dugaan korupsi biaya pengganti pengolahan darah Unit Transfusi Darah (UTD) pada RSUD Praya, Lombok Tengah (Loteng), belum menunjukkan progres yang baik. Penyidik masih berkutat pada pemeriksaan dokumen.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya. Mereka menyita sejumlah dokumen dan uang sebesar Rp 10 juta. Ada juga laptop, komputer dan stempel perusahaan.