Saat hendak ditangkap di rumahnya kemarin, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Sehingga terjadi perdebatan alot antara tim opsnal Polsek Gunungsari dengan pelaku.
Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan korban berinisial Z, 32 tahun, setelah kamar kosnya dibobol maling.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin mengatakan, penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan. Hasil pendalaman pelakunya merupakan orang dalam atau bekerja di perusahaan tersebut.
Dari rekaman kamera pengintai tersebut, ternyata pelakunya adalah AK, karyawan toko setempat. Polisi kemudian menangkap warga Selagalas, Kota Mataram, itu di tempat kerjanya.