“Sudah dapat izin dari ketua PN Jaksel untuk mencari barang bukti yang terkait kasus penembakan yang terjadi di TKP,” ujar Dedi Prasetyo, Selasa (9/8).
“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J yang menyebabkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh RE atas perintah FS,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).
Penembakan keji terjadi di sebuah sekolah dasar di Texas, AS. Sebanyak 21 orang tewas, 19 siswa di antaranya dan seorang guru dan satu orang dewasa lainnya tewas.
Pertimbangan majelis Komisi Banding menolak permohonan Bripka MN karena tidak masuk substansi materi perkara. Sidang KKEP yang dijalankan Polres Lotim sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penyelidikan atas kasus ini kami lakukan secara marathon untuk mendalami motif sebenarnya yang melatarbelakangi peristiwa penembakan ini,” kata Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono.