Pada Ali Al Khairy, khalayak di Bumi Gora kini menoleh. Namanya mulai membetot perhatian publik setelah disiapkan Partai Gerindra untuk maju dalam Pemilihan Gubernur NTB 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim melakukan pembaruan data pemilih tetap melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). Pemutakhiran DPB tahun ini dilakukan sesuai dengan ketentuan surat ketua KPU RI nomor 366 tahun 2021.
"Ya mereka akan menjabat sekitar empat tahun. Tetapi kekurangan masa jabatan, mereka tetap diberikan haknya (gaji, tunjangan dan yang lainnya)," kata Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin kepada Lombok Post, Senin (5/4/2021).