Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan mengatakan, awalnya 37 personel dari seluruh fungsi, memasuki tempat Spa G yang berada di wilayah Cakranegara. Di tempat ini, polisi menemukan praktik spa tanpa izin.
“Mereka dari berbagai kalangan. Ada yang bekerja sebagai buruh, mantan satpam, dan mahasiswa,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Sejumlah kafe dan hotel di Mataram dirazia polisi dan TNI, Sabtu malam (4/3). Razia dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang datangnya bulan Ramadan.
Tim Satresnarkoba Polresta menangkap seorang wanita terduga pengedar sabu di sebuah kos-kosan di di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Mataram, Jumat malam (3/3).
Dua dari tiga orang tersebut merupakan perempuan berstatus janda. Masing-masing berinisial NA, 37 tahun, dan MR, 22 tahun. Seorang lagi diketahui residivis kasus narkoba berinisial IWL, asal Cakranegara, Kota Mataram.