“Dipastikan korban meninggal dalam keadaan hamil,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa merujuk hasil otopsi dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB, Senin (15/8).
"Korban mengaku hamil dua bulan dan minta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Tetapi S menolak," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Jumat (12/8).
Terduga pelaku berinisial S, 41 tahun, ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Gerih, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim). Kini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah berada di Polresta Mataram.