Warga Pringgarata, Lombok Tengah menciduk pasangan yang diduga selingkuh. Yakni laki-laki inisial H sudah memiliki istri, warga Desa Pemepek dan perempuan inisial YR sudah bersuami, warga Desa Sepakek. Saat ini, suami YR sedang bekerja di Kalimantan.
Warga di Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah dilarang nongkrong. “Tolong ini diperhatikan dan dilaksanakan,” seru Kapolsek Pringgarata Iptu Derpin Hutabarat, Sabtu (9/10).