Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengapresiasi seluruh pihak, yang telah bersama-sama menuntaskan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di tujuh kabupaten/kota terdampak gempa.
Pembangunan fisik Rumah Tahan Gempa (RTG) sudah klir di tujuh kabupaten/kota terdampak gempa. Tinggal menyisakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Pembayaran gaji fasilitator Rumah Tahan Gempa (RTG) masih tersendat. Total ada sekitar Rp 8,8 miliar yang menjadi tunggakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk fasilitator di lima kabupaten.
Penyaluran bantuan stimulan Rumah Tahan Gempa (RTG) terhadap korban gempa bumi di Lombok Timur masih menyisakan persoalan. Sebanyak 40 KK di Dusun Rumbuk, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya yang merupakan kelompok penerima bantuan stimulan tahap pertama sampai saat ini masih menunggu uluran tangan pemerintah.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan bendahara Pokmas (Kelompok Masyarakat) Repok Jati Kuning, Indrianto sebagai tersangka. Saat ini, tersangka tidak ditahan karena masa penahanannya sudah berakhir.
Inaq Mihram, 55 tahun Warga Dusun Rumbuk, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya masih tinggal di hunian sementara (huntara). Hunian itu berupa bangunan permanen setengah jadi yang disekat dengan pagar bambu.
Pemprov NTB kembali memberi perpanjangan waktu untuk penyelesaian Rumah Tahan Gempa (RTG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU). "Tiga bulan diberikan, dari Januari sampai Maret 2022," kata Kabid Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Kerjasama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB Ilham Ardiansyah.