Saat berada di jalan raya Desa Persiapan Jero Puri, Kecamatan Praya Timur, S menabrak polisi yang mengendarai motor menggunakan mobil yang dikemudikannya. ”Beruntung petugas hanya mengalami luka ringan,” tutur Kasatresnarkoba Polres Loteng Iptu Hizkia Siagian, Selasa (14/3).
“Kami tangkap perempuan ini saat hendak mengirimkan makanan ringan jenis astor yang di dalamnya berisi sabu,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto usai penangkapan itu.
“Mereka dari berbagai kalangan. Ada yang bekerja sebagai buruh, mantan satpam, dan mahasiswa,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Tim Satresnarkoba Polresta menangkap seorang wanita terduga pengedar sabu di sebuah kos-kosan di di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Mataram, Jumat malam (3/3).
Dua dari tiga orang tersebut merupakan perempuan berstatus janda. Masing-masing berinisial NA, 37 tahun, dan MR, 22 tahun. Seorang lagi diketahui residivis kasus narkoba berinisial IWL, asal Cakranegara, Kota Mataram.
Oknum aparat sipil negara (ASN) inisial MI alias Gembel, 39 tahun, segera diadili. Pemilik sabu 1,063 kilogram (kg) ini telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bima.