TANJUNG-Setelah lama vakum, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali aktif. Lembaga patner Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) KLU itu kembali dibentuk dengan struktur kepengurusan yang baru.
“Kita kembali membentuk kepengurusan BPPD KLU setelah SK pengurus yang lama sudah berakhir tanggal 16 April 2019 lalu,” ungkap Kepala Bidang SDM Disbudpar KLU Anas Ghaib usai rapat pembentukan pengurus BPPD KLU, kemarin (2/5).

Ia menuturkan, setelah SK kepengurusan yang lama berakhir, Disbudpar mendapat kewenangan memfasilitasi pembentukan akepengurusan yang baru. Dasar itulah yang membuat Bidang SDM Disbudpar melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk membentuk kepengurusan BPPD yang baru.
“Dari berbagai pertimbangan dan masukan, kami undang anggota pengurus dari berbagai kalangan,” sambungnya
Menurut Anas, nama-nama yang direkomendasikan sudah berpengalaman. Baik di bidang pariwisata maupun manajemen kelembagaan. Mereka ini tidak hanya dari kalangan pelaku wisata melainkan pemerhati wisata maupun akademisi.
“Kita melibatkan semua pelaku wisata dan akademisi bahkan melibatkan unsur perwakilan media,” katanya.
Anas menyatakan, pembentukan kepengurusan BPPD yang baru sudah dikonsultasikan ke Bagian Hukum Setda KLU. Sarannya, pembentukan kepengurusan harus melalui proses pemilihan oleh anggotanya.
“Harapan kita semoga BPPD bisa mengambil peran dalam mengembalikan citra pariwisata KLU setelah ditimpa musibah gempa,” jelasnya.
Dalam rapat pembentukan pengurus BPPD, terpilih secara aklamasi Lalu Suratman sebagai ketua. Sedangkan Kertajadi ditunjuk sebagai sekretaris BPBD.
Lalu Suratman menyatakan komitmennya membangun BPPD. Ia berharap organisasi ini dapat memberikan kontribusi besar terhadap pariwisata KLU. Terutama setelah ditimpa bencana.
“Modal kita adalah kerja keras dan mengimplentasikan semua ide gagasan,” jelasnya.
Kedepan BPPD akan menerapkan konsep promosi yang tepat sasaran. Ia yakin semua anggota BPBD dengan keahlian di bidang masing-masing bisa membangkitkan kembali pariwisata KLU. (fer/r4)