TANJUNG-Anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di lingkup Pemda Lombok Utara cukup besar. Daerah harus menggelontorkan anggaran Rp 7 miliar lebih untuk pemeliharaan setiap tahunnya.
Dalam kondisi keuangan daerah yang terdampak Covid-19, pemda berencana melelang sejumlah kendaraan tersebut. Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Lombok Utara Gunadi menuturkan, pihaknya sudah menghadap kepala BPKAD untuk melanjutkan rekomendasi mengenai itu.
”Sambil saya rekap semua kendaraannya. Intinya ini untuk mengefisienkan pemeliharaan kendaraan,” ujar dia, (3/10).
Gunadi membeberkan, saat ini pihaknya baru menyusun perencanaan untuk kendaraan yang akan dilelang. Apakah itu roda dua atau roda empat, tergantung kebijakan bupati.
”Jadi kita hanya memberikan telaah saja, kendaraan kita jumlahnya sekian dan biayanya sekian. Itu nanti kita lihat dulu karena ada syaratnya,” jelas dia.
Jumlah kendaraan dinas 984 unit. Roda dua 722 unit, roda tiga sebanyak 17, minibus 156, pikap 35, ambulans 22, bus empat, dan truk 38 unit.
”Soal mana kendaraan berpotensi untuk dilelang, itu dilihat dari hasil rekomendasi nanti,” jelas dia.
Gunadi melanjutkan, saat ini pihaknya juga masih mendata kendaraan yang mengeluarkan biaya pemeliharaan tinggi di tiap OPD. Menurut dia, kendaraan tersebut lebih baik diusulkan lelang ketimbang membebani anggaran daerah.
”Jadi arahnya begitu nanti,” kata dia.
Terkait dampak terhadap kinerja OPD, pihaknya mengantisipasi dengan menanyakan terlebih dahulu pada OPD bersangkutan. Sebab jika masih sangat dibutuhkan, tidak akan dilelang.
”Kalau tidak rasional, ya kita lelang,” tegas dia.
Ia mencontohkan seperti untuk pegawai yang bekerja di belakang meja, maka tidak perlu mendapatkan jatah kendaraan dinas. Kendaraan dinas hanya akan diberikan untuk penunjang pekerjaan OPD di lapangan.
”Seperti teman-teman di PUPR yang survei jalan, kalau mau jalan apa yang dipakai kalau tidak diberikan kendaraan dinas,” jelas dia.
Namun lelang diperkirakan baru bisa terlaksana tahun depan. Sebab pada tahun ini, Pemda Lombok Utara belum memiliki anggaran untuk itu. ”Memang kewenangan melelang juga ada di Kementerian Keuangan,” ucap dia.
Gunadi mengatakan, pihaknya sudah berangkat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pekan lalu. Pihaknya berkonsultasi mengenai lelang yang akan dilakukan. Hanya saja, pihaknya belum bisa diiterima langsung karena Covid-19.
”Tapi Insya Allah tahun depan bisa dilelang, yang penting sekarang sudah ada rumusan dulu,” tandas dia.
Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu mengatakan, lelang diperlukan untuk mengurangi beban. Terlebih dengan kondisi keuangan daerah yang kini terbatas akibat pandemi.
”Kalau kita berlebihan kita tarik dia nanti kita lelang siapa mau beli. Kalau sepeda motor memang saya anggap berlebihan,” kata dia. (fer/r9)